NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah masyarakat bersama kelompok pelestari penyu di Desa Perancak melepasliarkan seekor penyu ke pantai Selasa (9/4). Penyu jenis Sisik ini sebelumnya sempat mendapatkan perawatan setelah ditemukan warga seusai terjerat jaring nelayan di perairan Desa Perancak.
Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, Wayan Anom Astika Jaya mengatakan upaya pelepasliaran penyu ini merupakan salah satu bentuk melestarikan penyu dari kepunahan. Kelompok yang dirintis para nelayan dan mantan pemburu penyu ini, disamping melakukan aktivitas penangkaran dan melepasliarkan tukik (anak penyu), juga melakukan rehabilitasi penyu-penyu dewasa yang ditemukan terdampar di pesisir Jembrana.
“Penyu ini merupakan salah satu biota laut yang terancam punah. Berbagai upaya kita lakukan untuk melestarikan penyu ini. Salah satunya pelepasliaran penyu dewasa yang sebelumnya tak sengaja terjerat jaring nelayan ini,” ujar Anom.
Namun, diakui pria asal Perancak ini, selain upaya pelestarian ini, disinyalir masih ada tindakan oknum yang bertentangan dengan pelestarian. Seperti penangkapan liar penyu untuk keperluan konsumsi. Hal ini menurutnya perlu dilawan dan diperangi bersama.
Disamping itu, ancaman lain adalah rusaknya habitat penyu.
Sementara itu, penyu yang dilepasliarkan kemarin menurut Anom terjerat jaring ikan nelayan sekitar dua minggu lalu. Kelompok sangat mengapresiasi nelayan yang membawa penyu tersebut.
Saat ditemukan nelayan, kondisi penyu terlihat kurang sehat dan harus mendapatkan perawatan dan pemulihan. Setelah beberapa hari dilakukan pemulihan, akhirnya penyu ini sudah dinyatakan bisa dilepaskan. Dari pihak Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Resort Jembrana juga telah mengecek dan memberikan tagging (penanda) penyu yang dilepasliarkan tersebut. (surya dharma/balipost)