Christoni Kaledi Bonung alias Toni saat kasusnya dirilis awal Februari. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tersangka Christoni Kaledi Bonung alias Toni yang sempat kabur dari Polresta Denpasar lalu ditangkap kembali di di Jalan Pulau Galang Gang Nilawarsiki, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (10/4) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Dia mengaku membuka kunci gembok ruang tahanan Siaga Reskrim menggunakan jepitan rambut.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan membenarkan tersangka Toni dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Denpasar. “Ya, sudah dilimpahkan,” ujarnya.

Sementara informasi di lapangan, pelaku asal NTT ini cepat dilimpahkan ke kejaksaan karena masa tahanan hampir habis. “Masa tahanannya akan habis tanggal 11 April 2019. Makanya cepat-cepat dilimpahkan,” kata sumber.

Baca juga:  Sektor Pertanian Perlu Stimulus dan Asuransi

Terkait cara kabur tersangka Toni dan Jemmy Sinaga, kata sumber yang enggan disebut identitasnya ini, diduga direncanakan. Kedua pelaku kasus pencurian ini sudah menyusun rencana tersebut.

Awalnya Jemmy minta dibawakan jepit rambut kepada istrinya. Atas permintaan tersebut, istri Jemmy membawakan jepit rambut saat bezuk. “Tersangka Jemmy lalu menyerahkan jepit rambut itu kepada Toni,” ungkapnya.

Pada Minggu (7/4) dini hari, saat penjaga tahanan tidur, mereka langsung beraksi. Toni membuka kunci gembok menggunakan jepit rambut tersebut. Toni itu berhasil membuka pintu tahanan. Selanjutnya Toni dan Jemmy mengambil HP penjaga lalu kabur. “Ternyata mereka sudah ada yang jemput. Hanya mereka yang kabur, padahal di sana ada tahanan lain juga,” tegasnya.

Baca juga:  Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar, Sita 8 Unit Sepeda Motor

Kenapa Toni bisa disel di ruang tahanan Siaga Reskrim? “Informasi ketika ditaruh di bawah (Rutan), dia berulah dan membuat tahanan lainnya sangat terganggu,” ucapnya.

Sementara perburuan tersangka Jemmy masih dilakukan. Pengejaran dilakukan hingga ke Jawa Timur. “Semoga cepat ditangkap,” kata sumber tersebut.

Seperti diberitakan, pengejaran terhadap tahanan Polresta Denpasar yang kabur akhirnya membuahkan hasil. Salah satu pelaku yaitu Christoni Kaledi Bonung alias Toni (21) ditangkap di Jalan Pulau Galang Gang Nilawarsiki, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (9/4) pukul 03.30 Wita. Pelaku ditangkap saat mencuri HP milik warga. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Penyelidikan Dugaan Korupsi Uang Parkir Diintensifkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *