kuartal
AA. Ngurah Alit Wiraputra. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Ditreskrimum Polda Bali menangkap Anak Agung Alit Wiraputra, Ketua Kadin Prov. Bali di Hotel Belligio, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/4) dini hari. Penangkapan Caleg DPR RI ini diduga terkait penggelapan dana perizinan proyek di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 miliar.

“Yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan sebagai tersangka pada hari Selasa tanggal 9 April 2019 sehingga di
lanjutkan dengan upaya penangkapan,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan.

Baca juga:  Lakalantas Maut di Jalur Nongan-Bangli, Sopir Minibus Ditetapkan Tersangka

Setelah ditangkap, Alit Wiraputra dibawa ke Bali naik pesawat Citilink sekitar pukul 7.30 WIB. “Tersangka diduga terlibat kasus penipuan pengurusan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Benoa. Nanti sore kita rilis,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *