MANGUPURA, BALIPOST.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bali, AA Alit Wiraputra ditangkap di Jakarta pada Kamis (11/4) dini hari. Alit landing di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 10.14 Wita namun baru keluar dari Kedatangan Domestik dikawal aparat kepolisian sekitar pukul 10.50 Wita.
Saat keluar dari Terminal Kedatangan Domestik, Alit yang berbaju biru gelap nampak santai mendorong koper. Tidak ada borgol maupun atribut khusus yang menunjukkan pria yang diduga melakukan penggelapan dana dalam kasus Proyek Pelabuhan Benoa ini ditangkap aparat kepolisian.
Hanya, di depan dan belakang Alit nampak sejumlah petugas kepolisian berpakaian sipil yang mengawal. Ia tidak berbicara sepatah kata pun pada wartawan yang sudah menunggu di luar terminal.
Polisi menggiring Alit ke dalam sebuah mobil dan pergi meninggalkan Bandara.
Tim Ditreskrimum Polda Bali menangkap Alit, di Hotel Belligio, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/4) dini hari. Penangkapan Caleg DPR RI ini diduga terkait penggelapan dana perizinan proyek di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 miliar.
“Yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan sebagai tersangka pada hari Selasa tanggal 9 April 2019 sehingga dilanjutkan dengan upya penangkapan,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan. (Yudi Karnaedi/balipost)