JAKARTA, BALIPOST.com – DPP Partai NasDem menduga ada cara-cara kotor dilakukan terkait surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Polisi dan Bawaslu didesak untuk mengusut kasus tersebut kemudian memberikan pernyataan resmi apakah kasus itu fakta atau rekayasa dengan tujuan mendelegitimasi Pemilu 2019. Penegasan tersebut dikemukakan Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik, Willy Aditya melalui rilis yang dikeluarkan Kamis (11/4).
Pernyataan resmi DPP Partai NasDem tersebut terkait beredarnya video mengenai adanya temuan surat suara yang sudah tercoblos di Selangor Malaysia. Surat suara yang tercoblos itu menyangkut caleg NasDem dan pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin.
NasDem juga sependapat bahwa selama kasus tercoblosnya surat suara itu belum tuntas, maka pemungutan suara di Malaysia, ditunda. Pernyataan resmi Partai NasDem itu juga menyebutkan bahwa banyak keganjilan dalam rekaman video surat suara tercoblos di Selangor tersebut.
Menurut Willy, pada prinsipnya, pemungutan suara di luar negeri termasuk Malaysia dilakukan menggunakan tiga metode pemberian suara yaitu, pemberian suara di TPS, dengan kotak suara keliling, dan dengan amplop yang dikirim melalui jasa Pos. Jika diamati secara sepintas, surat suara tercoblos di Selangor itu akan dikirim dengan pos. “Ada keganjilan dalam video tersebut yaitu amplop yang ada belum terkirim tetapi sudah dicoblos. Logikanya jika amplop sampai ke tangan penerima tentu akan muncul persoalan,” tegas Willy.
Keganjilan lain ialah bagaimana surat yang suara termasuk dalam pengawasan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan pihak keamanan Kedutaan Besar, bisa keluar dalam jumlah besar ke sebuah bangunan ruko kosong di luar wilayah yurisdiksi Kedutaan Indonesia. “Keganjilan berikutnya adalah ruko kosong itu ditemukan seseorang lalu diviralkan. Maka sangat mungkin kejadian di Malaysia ini sarat dengan kepentingan politik untuk mendelegitimasi pemilu dan penyelenggara pemilu oleh pihak-pihak yang takut kalah dengan menyebut bahwa pemilu curang,” kata Willy.
Melihat hal itu, NasDem mendorong pihak Bawaslu dan Kepolisian RI mengusut tuntas dan memberikan pernyataan resmi apakah info yang tersebar itu merupakan fakta atau rekayasa politik untuk mendelegitimasi pemilu. NasDem mendorong kasus itu dapat terbuka secara terang benderang di hadapan hukum guna memastikan pemilu berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil). “NasDem sepakat, jika fakta ini adalah pidana pemilu, NasDem mendorong untuk mengusut semua pihak tanpa kecuali dan bertanggung jawab di depan hukum,” paparnya.
NasDem juga mengimbau agar semua pihak mewaspadai dan berhati-hati dengan skenario kotor dari kasus surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia tersebut. “Sebab, kuat diduga ada yang main api untuk membakar rumah sendiri,” ujar Willy. (kmb/balipost)