DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) pembangunan beberapa pura di Kecamatan Nusa Penida, masih diselidiki anggota Ditreskrimsus Polda Bali. Saat ini polisi masih memeriksa barang bukti untuk menguatkan laporan tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nogroho, Jumat (12/4) mengatakan, sampai saat ini aduan tersebut masih didalami. Selain itu pihaknya masih melakukan pemeriksaan bukti-bukti, termasuk keterangan sejumlah saksi. “Masih berjalan dan kami sedang melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Baca juga:  KPU Gianyar Serahkan APK Pileg 2019

Sementara Wayan Muka Udiana, selaku pelapor kasus ini mengatakan, telah mengadukan dugaan korupsi bansos ini ke Bareskrim Polri, KPK, Jaksa Agung, BPK, Kemdagri RI, Ombusman dan Menkopolhukam, Selasa (9/4) dan Rabu (10/4). Dia mengaku tidak main-main terkait kasus ini.

Saat mengadukan kasus tersebut ke beberapa lembaga penegak hukum tersebut, dia membawa sejumlah bukti penyalahgunaan dana bansos tersebut.

Seperti diberitakan, warga Nusa Penida, I Wayan Muka Udiana (48) melapor ke Polda Bali, Selasa (5/3). Dia melaporkan oknum pimpinan DPRD Klungkung berinisial WB terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) pembangunan beberapa pura di Kecamatan Nusa Penida. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Industri Pariwisata Bali Minta Syarat Kedatangan Wisman Diperketat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *