DENPASAR, BALIPOST.com – Fédération Cynologique Internationale (FCI), organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia, secara resmi mengakui Anjing Kintamani Bali sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia. Dengan demikian, Anjing Kintamani Bali merupakan anjing trah asli Indonesia pertama yang memperoleh pengakuan dunia.
“Pengakuan ini berarti FCI secara resmi mengumumkan ke seluruh dunia bahwa Anjing Kintamani Bali adalah satu trah anjing tersendiri dan bahwa Anjing Kintamani Bali adalah anjing asli Indonesia,” ujar Ketua Umum Indonesia Kennel Klub (IKK) Benny Kwok Wie Sioe di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/4).
Menurut Benny Kwok, proses untuk memperoleh pengakuan FCI butuh waktu lama. Sebab, FCI terkenal sebagai organisasi yang sangat ketat.
Pengakuan resmi FCI tersebut dituangkan dalam sebuah surat yang dikirim oleh Direktur Eksekutif FCI Yves De Clercq kepada IKK. Benny juga menyerahkan surat pengakuan itu kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
Dengan adanya pengakuan tersebut, Anjing Kintamani Bali berhak mengikuti sejumlah kompetisi dan show anjing tertentu di tingkat internasional. Selain itu, dokumen kelahiran dan silsilah setiap Anjing Kintamani Bali juga berhak ditandai dengan logo FCI.
Gubernur Koster menyebut pengakuan ini sebagai prestasi luar biasa yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Pihaknya mengapresiasi IKK yang selama ini berjuang hingga berhasil mendapat pengakuan dunia internasional tersebut.
Apalagi pengakuan tersebut merupakan kali yang pertama bagi anjing asli Indonesia. “Sebagai orang Bali saya sangat bangga atas apresiasi yang kita terima dari dunia internasional ini,” ujar Gubernur yang juga adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut. (Rindra Devita/balipost)