AMLAPURA, BALIPOST.com – Kesekian kalinya warga negara asing melakukan aktivitas pendakian ke puncak Gunung Agung. Padahal saat ini aktivitas vulkanik gunung tertinggi di Bali itu masih cukup tinggi.

Kali ini, aksi nekat dilakukan lima WNA. Untung, kelimanya selamat sampai ke bawah kendati sempat tersesat di lereng Gunung Agung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima wisatawan itu melakukan aktivitas pendakian pada Sabtu (13/5) dini hari. Kelima WNA diketahui bernama Trikhanovid Paver, Trikhanovid Anthalika, Olga, Negera Belarus, dan Artem.

Baca juga:  Hendry Ch Bangun Pimpin PWI Pusat

Saat melakukan pendakian kelimanya sempat tersesat di lereng Gunung Agung.  Namun, mereka berhasil sampai ke bawah tepatnya di Pura Penataran Agung Sebudi, pukul 14.00 Wita.

Perbekel Amertha Bhuana yang juga Sekretaris Pasebaya Agung I Wayan Suara Arsana, mengungkapkan, proses pencarian sempat dihentikan sementara karena Gunung Agung terus bergetar. Namun, sekitar pukul 14.00 Wita, kelima WNA itu akhirnya turun dengan selamat.

Kata dia, saat dilakukan interogasi, mereka malah melakukan sedikit perlawanan. Mereka tidak mau berhenti dan langusng naik ke sepeda motornya hendak pergi.

Baca juga:  Jerinx Sebut Pasal Menjeratnya Ada yang Memesan

Tapi, karena salah satu sepeda motornya mengalami ban kempes, dua bisa dicegat. Sementara rekannya yang dua lagi mencoba melarikan diri.

Beruntung petugas berhasil mencegat keduanya di Sebudi. “Kondisi kelimanya dalam kondisi selamat. Hanya saja, seluruh bandannya basah kuyup akibat diguyur hujan lebat. Selanjutnya mereka digiring ke Polsek Selat untuk diinterogasi petugas kepolisian,” ujar Suara.

Kalak BPBD, Ida Bagus Arimbawa mengatakan, pihaknya telah berkali-kali mengimbau agar tidak melakukan aktvitas pendakian karena aktivitas Gunung Agung masih tinggi dan sering terjadi erupsi besar. “Himbauan melalui surat sudah disebarluaskan. Tapi, masih saja ada yang nekat naik ke puncak gunung. Itu sangat berisiko dan membahayakan keselamatan bila gunung terjadi erupsi,” tegas Arimbawa. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris dan Fatia Divonis Bebas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *