Gubernur Bali Wayan Koster menerima sertifikat pengakuan Anjing Kintamani sebagai trah asli Indonesia. (BP/istimewa)

Fédération Cynologique Internationale (FCI), organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia, secara resmi mengakui Anjing Kintamani Bali sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia. Dengan demikian, Anjing Kintamani Bali merupakan anjing trah asli Indonesia pertama yang memperoleh pengakuan dunia.

“Pengakuan ini berarti FCI secara resmi mengumumkan ke seluruh dunia bahwa Anjing Kintamani Bali adalah satu trah anjing tersendiri dan bahwa Anjing Kintamani Bali adalah anjing asli Indonesia,” ujar Ketua Umum Indonesia Kennel Klub (IKK) Benny Kwok Wie Sioe pada Sabtu (13/4) di Denpasar.

IKK, yang dulu bernama Perkin (Perkumpulan Kinologi Indonesia), merupakan satu-satunya organisasi pencinta anjing di Indonesia yang berhak mengeluarkan dokumen resmi tentang kelahiran dan silsilah anjing. Saat ini IKK memiliki 60,000 anggota di seluruh Indonesia. Para anggota tersebut mengoperasikan kennel—fasilitas pemuliabiakan, pelatihan dan perawatan anjing yang resmi dan terdaftar.

Baca juga:  Kampanye di Desa Musi, Warga Antusias Sambut Koster-Giri

Pengakuan resmi FCI tersebut dituangkan dalam sebuah surat yang dikirim oleh Direktur Eksekutif FCI Yves De Clercq kepada IKK. “Komite Umum FCI pada 20 Februari 2019 secara resmi telah menyetujui untuk memberikan pengakuan kepada trah ‘Anjing Kintamani Bali’. Kami menyampaikan selamat kepada IKK untuk pencapaian luar biasa ini,” ujar De Clercq.

Surat pengakuan itu diserahkan Benny Kwok kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam konfrensi pers di gedung Wiswasabha Utama kantor Gubernur Bali. Dengan adanya pengakuan tersebut, Anjing Kintamani Bali berhak mengikuti sejumlah kompetisi dan show anjing tertentu di tingkat internasional. Selain itu, dokumen kelahiran dan silsilah setiap Anjing Kintamani Bali juga berhak ditandai dengan logo FCI.

Gubernur Koster menyatakan rasa gembira dan bahagia atas pengakuan dunia internasional tersebut. Apalagi pengakuan tersebut merupakan kali yang kepertama bagi anjing asli Indonesia. “Sebagai orang Bali saya sangat bangga atas apresiasi yang kita terima dari dunia internasional ini,” ujar Gubernur yang juga adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.

Baca juga:  14 Positif COVID-19 Baru di Bali, Ini Mayoritas Jenis Kasusnya

“Ini menunjukkan bahwa dunia internasional mengakui bahwa Bali memiliki anjing trah asli dengan kualitas tinggi dan layak mengikuti kompetisi-kompetisi bergengsi di level nasional maupun internasional,” tegasnya.

Gubernur Koster mengingatkan bahwa pengakuan itu juga harus dijadikan motivasi oleh semua elemen masyarakat Bali untuk lebih melestarikan dan mengembangkan satwa dan tanaman lokal. “Alam kita luar biasa, kita banyak memiliki satwa asli dan berkualitas, seperti Jalak Bali dan Sapi Bali. Satwa-satwa ini harus kita lestarikan untuk menjaga keunikan ekosistem alami Bali serta menambah keunggulan kompetitif bagi ekonomi lokal,” ujarnya.

Gubernur Koster menyampaikan apresiasinya kepada IKK dan semua pencinta Anjing Kintamani Bali yang selama bertahun-tahun telah berjuang agar trah anjing asli Bali ini memperoleh pengakuan internasional. Benny Kwok mengakui bahwa proses untuk memperoleh pengakuan FCI memang butuh waktu lama. FCI terkenal sebagai organisasi yang sangat ketat. “Kalau dibandingkan dengan dunia politik internasional, FCI itu seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)-lah posisinya,” ujarnya sembari tertawa.

Baca juga:  KPU Bali Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Perseorangan

Sebelum usulan pengakuan diajukan kepada Komite Umum FCI, usulan tersebut diteliti dan diuji terlebih dahulu oleh dua komite berbeda: Komite Standarisasi dan Komite Ilmiah. Tanpa persetujuan kedua komite, usulan tidak akan dibahas oleh Komite Umum FCI. “Sesudah pengakuan resmi, FCI akan terus memonitor perkembangan Anjing Kintamani Bali selama 10 tahun. Jika trah ini menunjukkan perkembangan positif baik dari segi jumlah maupun kualitas, maka statusnya pun akan dinaikkan,” katanya.

Didirikan pada 1911 oleh lima negara pendiri (Jerman, Belgia, Perancis, Belanda, Austria), FCI kini beranggotakan 96 negara di seluruh dunia dan memiliki kantor pusat di Belgia. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *