SINGARAJA, BALIPOST.com – Nasib tragis dialami pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan. Saat melintas di Jalan Setiabudi, KM 300 tepatnya di Simpang Empat Penarukan, Singaraja, Minggu (14/4), kedua tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Kasat Lantas AKP Putu Dia Kurniawandari seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK mengatakan, sebelum kejadian pasutri, Ketut Sumerasa (75) dan Ni Luh Sumiati (45) datang dari arah Kubutambahan menuju Singaraja dengan mengendarai sepeda motor DK 4897 UO. Saat di lokasi kejadian, korban persis di belakang truk DK 9551 UF yang saat itu melaju searah.
Tiba-tiba laju kendaraan melambat karena di depan ada iring-iringan pejalan kaki yang sedang melaksanakan upacara kematian. Korban pun menghentikan kendaraanya mengikuti yang di depannya.
Saat berhenti, dari belakang melaju truk DK 8412 UH dikemudikan I Ketut Nuriyasa (25) asal Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak. Truk itu sarat muatan batako. Diduga karena beban berat, pengemudi truk gagal menghentikan kendaraannya.
Laju truk tidak bisa dihentikan, sehingga menabrak sepeda motor yang dikendarai korban. Truk juga menabrak pengendara sepeda motor DK 2019 UAE, Komang Toni.
Akibat benturan truk, korban Sumerasa dan Luh Sumiati terjatuh dari kendaraan. Keduanya mengalami luka serius, dan dibawa ke rumah sakit. Dari pemeriksaan di rumah sakit, keduanya dinyatakan meninggal dunia karena luka serius yang dialami.
Sementara, pengendara Komang Toni menjalani rawat inap karena luka yang dialami. “Benar terjadi kasus lakalantas. Dua korban meninggal dan satu luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit. Kami masih melakukan pendalaman kasus ini,” katanya.
Menurut AKP Kurniawandari, dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian dan keterangan saksi, diduga penyebab lakalantas karena truk pengangkut batako kelebihan beban sehingga rem tidak bisa menghentikan laju kendaraan.
Situasi ini diperparah dengan kondisi jalan ramai. “Pemeriksana awal, ini lakalantas beruntun dan saat kejadian truk sarat muatan itu membuat rem tidak mampu menghentikan kendaraan dengan baik,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)