Kawasan Tanpa Rokok. (BP/dok)

Kepedulian terhadap lingkungan, budaya, dan tradisi kini menguat di mana-mana. Berbagai regulasi dan gerakan publik digulirkan dalam menjabarkan target penyelamatan bumi dan manusianya. Bali pun melakukan terobosan nyata pada Bali era baru di bawah Gubernur Wayan Koster.

Respons publik terhadap berbagai kebijakan yang digulirkan Gubernur Wayan Koster sangat positif. Ini membuktikan adanya keberpihakan terhadap lingkungan, budaya, alam, serta manusia Bali. Pendekatan yang dikelola dengan berbagai pendekatan regulasi baik berupa pergub maupun perda ini diharapkan bermuara pada terciptanya harmonisasi kehidupan antarmanusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama manusia, termasuk manusia dengan alamnya.

Dalam konteks inilah, kita perlu berpikir jernih bahwa perlindungan terhadap semua sektor menjadi strategis untuk dibicarakan dan dirumuskan rencana aksinya.  Berbagai produk yang selama ini memiliki risiko terhadap kesehatan publik juga layak mendapat perhatian. Solusi haruslah dicari dan diwujudkan.

Dalam bidang kesehatan, misalnya selama ini rokok konvensional menjadi produk kontroversial. Di satu sisi, pemerintah menekan peredarannya dengan berbagai regulasi dan pendekatan, namun di sisi lain, produk semacam ini masih sangat laris di lapangan.

Baca juga:  Dorong Pengembangan Riset dan Inovasi Teknologi Industri Tembakau, Sampoerna Gandeng Kemenristekdikti

Dalam konteks ini, tentu pemerintah dan masyarakatnya harus mancari solusi. Kejelasan usaha para produsen juga harus terayomi. Sebutlah misalnya bahaya merokok. Selama ini, pemerintah menaruh atensi yang sangat besar terhadap hal ini.

Produk olahan tembakau yang berupa rokok konvensional memang memiliki risiko kesehatan yang tinggi. Untuk itulah, pemerintah kita harapkan mencari solusi dengan menantang pihak produsen rokok melakukan inovasi dalam hal ini. Ruang ini harus dibuka untuk membangun transparansi pasar dan produksi.

Solusinya, mungkin produk olahan tembakau yang lebih bersahabat dengan kesehatan manusia bisa didorong. Produk–produk alternatif tembakau seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, yang menghasilkan uap bukan asap karena tidak melalui proses pembakaran, membuktikan bahwa teknologi memiliki peranan penting dalam membantu mengurangi potensi risiko kesehatan dari rokok.

Baca juga:  Memilih Model Demokrasi Ala Indonesia

Melihat animo dan respons pasar terhadap penggunaan produk-produk alternatif yang lebih ramah lingkungan ini, maka diharapkan menjadi solusi alternatif untuk berhenti merokok secara bertahap. Tentu, kita tetap harus merujuk kajian yang jelas dalam hal ini. Pendekatan ilmiah tentang minimnya risiko produk tembakau alternatif sudah banyak terpublikasikan. Pemerintah tentu bisa mencermati hal ini sebagai salah satu bahan atau pertimbangan awal untuk melegalnya.

Produk tembakau alternatif  dengan pendekatan kita pikir lebih familier dengan lingkungan manusia penggunanya termasuk dengan alam. Jika ini mendapat ruang dan dukungan regulasi, maka inovasi dalam pengolahan tembakau tidak menjadi rokok-rokok konvensional –seperti yang banyak beredar di pasar saat ini– mestinya bisa didorong. Media dan publik berdasarkan dinamika yang berkembang saat ini meyakini bahwa produk tembakau inovasi ini bisa menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam mengatasi masalah rokok.

Baca juga:  Jalan Tol Solusi Pariwisata Menggeliat

Jika mengutip salah satu jurnal di terbitan Inggris, ditegaskan bahwa penggunaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, memiliki risiko kesehatan 95% lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional. Ini tentu bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pengambil kebijakan untuk membuat regulasi yang jelas untuk mengatur tata kelola produk tembakau alternatif.

Jika para perokok di Indonesia yang mencapai 60 juta jiwa menyadari bahwa produk tembakau alternatif ini dapat mengurangi risiko kesehatan, maka dapat dibayangkan berapa besar manfaat produk tembakau alternatif ini bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Untuk itulah, pemerintah harus terus melakukan dialog, kajian, dan pendekatan dengan berbagai elemen sehingga pemerintah diharapkan tidak terlalu lama untuk mengeluarkan regulasi, sehingga mencegah produk ini digunakan anak di bawah umur.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *