Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya polisi membubarkan balapan liar di Jalan Kerta Petasikan, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (12/4), mendapat perlawanan. Saat sekelompok anggota trek-trekan ini terdesak di gang buntu, mereka melakukan pengeroyokan dan berupaya merampas pistol polisi.

Akibatnya, seorang pelaku kena tembak di bagian paha. Tak hanya itu, 3 anggota trek-trekan ini ternyata pelaku kasus curanmor dan diproses di Polsek Denpasar Selatan (Densel). Sedangkan kasus pengeroyokan dan upaya perampasan pistol ditangani Polresta Denpasar.

Menurut sumber, kasus ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Berawal dari informasi masyarakat jika ada trek-trekan yang meresahkan warga. Atas informasi tersebut, dua anggota Polsek Densel menuju melintas di Jalan By-pass Ngurah Rai, Sanur, Densel.

Baca juga:  Kejati Bali Terima Pengembalian Berkas Tersangka Aborsi

Ternyata anggota belapan liar tersebut mengarah ke jembatan di Jalan Kerta Petasikan. Setibanya di sana, mobil petugas tersebut dilempari batu. Akibatnya kaca depan mobil polisi tersebut pecah. “Karena mendapat sampai dilempari batu, polisi tersebut langsung turun dari mobil. Informasi polisi itu sempat memberikan tembakan peringatan,” ungkap sumber, Minggu (14/4).

Mendengar suara tembakan, gerombolan balapan liar tersbut langsung kabur. Dua anggota itu terus mengejar hingga ke gang buntu. Ternyata anggota balapan liar itu terjebak di sana.

Baca juga:  Joki Balapan Liar Disergap di Legian

Dua petugas itu menyampaikan kalau mereka polisi, tapi tidak digubris. Mereka malah mengeroyok petugas.

Salah satu pelaku berupaya merebut pistol polisi tersebut. Sedangkan petugas berupaya mempertahankanya sehingga terjadi pergumulan.

Saat itulah terjadi penembakan dan mengenai paha pelaku. Akibat dikeroyok,  polisi mengalami luka di kepala, tangan dan kaki. “Terkait kasus pengeroyokan, informasinya Polresta mengamankan sejumlah pelaku. Masih didalami kasus ini,” ucapnya.

Baca juga:  Penanganan COVID-19 Bali, 3 Rekor Baru Dicapai dalam Sehari!

Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, kata Kompol Wirajaya, pihaknya hanya menangani kasus curammor dan mengamankan tiga pelaku.

“Kalau soal itu (pengeroyokan polisi) ditangani Polresta Denpasar. Silahkan tanya ke sana (Polresta),” ujarnya.

Sedangkan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan belum mau komentar banyak. “Masih kami dalami dulu,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *