Masyarakat diminta waspada terjadinya gelombang tinggi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi kisaran 2,5 hingga 4 meter yang kemungkinan terjadi di 7 wilayah perairan Indonesia hingga 17 April 2019. Perairan wilayah Bali salah satunya.

Hal ini dipengaruhi adanya pola angin bertekanan rendah 1010 hPa di Samudera Hindia Barat Daya Banten. “Potensi gelombang tinggi ini terjadi menyusul adanya pola angin bertekanan rendah 1010 hPa di Samudera Hindia Barat Daya Banten. Pola angin di wilayah utara Indonesia umumnya dari Timur Laut hingga Tenggara dengan rata-rata kecepatan 3 sampai 15 knot, sedangkan di wilayah selatan Indonesia umumnya dari Timur – Selatan dengan kecepatan 3 hingga 15 knot,”ujar Bagian Hubungan Masyarakat BMKG Pusat, Hary Tirto Djatmiko, ST., dalam siaran persnya, Senin (15/4).

Baca juga:  Dari Mau ke Kamar Mandi Malah Temukan Pembantu Tewas hingga Jika Pariwisata DIbuka untuk Internasional

Wilayah perairan yang terdampak gelombang tinggi, diantaranya Perairan Enggano – Bengkulu, Perairan Selatan Jawa hingga Pulau Lombok, Perairan Barat Lampung, Selat Bali – Selat Lombok bagian selatan, Selat Sunda bagian selatan, Samudera Hindia selatan Jawa hingga NTB, dan Samudera Hindia barat Bengkulu hingga Lampung. Sementara itu, kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia Selatan NTT, Laut Sulawesi bagian Timur, Perairan Utara Halmahera, serta Samudera Pasifik Utara Halmahera. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.

Di sisi lain, beberapa daerah juga tercatat berpeluang mengalami gelombang tinggi dengan ketinggian yang lebih rendah, yaitu berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter. Daerah tersebut di antaranya Perairan Utara Sabang, Perairan Sabang – Banda Aceh, Perairan Kep. Babar – Kep. Tanimbar, Perairan Barat Aceh, Perairan Kep. Simeulue hingga Kep. Mentawai, Samudera Hindia barat Aceh hingga Kep. Mentawai, Perairan Selatan P. Sumbawa, Selat Alas bagian selatan, Perairan Selatan P. Sumba hingga P. Rotte, Selat Sumba bagian barat, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu, Laut Timor selatan NTT, Samudera Hindia selatan NTT, Perairan Selatan Kep. Sermata hingga Tanimbar, Laut Arafuru, Selat Makassar bagian utara, Perairan Utara Sulawesi, Laut Sulawesi, Perairan Bitung – Manado, Perairan Kep. Sangihe hingga Kep. Talaud, Laut Maluku bagian utara, Perairan utara hingga timur Halmahera, Laut Halmahera, Perairan Utara Papua Barat hingga Papua, dan terakhir Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Bali Hanya 1 Digit

Pihaknya mengimbau masyarakat, terutama nelayan yang beraktivitas di sekitar wilayah yang berpotensi mengalami gelombang tinggi untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Sebab, pada beberapa moda transportasi seperti perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar, seperti kapal kargo/kapal pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Baca juga:  Bantuan Pengganti SPP Siswa Swasta Segera Direalisasi

“Masyarakat yang berdomisili dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi serta wilayah pelayaran padat agar tetap selalu waspada. Jika terjadi gelombang tinggi, berlarilah menjauh menuju tempat yang lebih tinggi,” imbaunya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *