SEMARAPURA, BALIPOST.com – Meski sudah disurati oleh KPU Klungkung, para kandidat baik caleg, tim pemenangan DPD maupun presiden, banyak yang masih membiarkan APK nya di jalanan. Situasi demikian membuat Bawaslu Klungkung turun tangan.

Bawaslu Klungkung bersama dengan Sat Pol PP akhirnya membrangus seluruh APK yang masih tersisa, Senin (15/4). APK yang tersisa ini cukup banyak.

Tidak saja berupa spanduk-spanduk kecil, poster dan bendera partai politik, ada juga billboard besar. APK ini masih banyak ditemukan di jalan-jalan protokol di Klungkung.

Baca juga:  Suka Masakan Korea, Berikut Rekomendasi Restorannya di Bali

Ketua KPU Klungkung Gusti Lanang Mega Saskara, sebelumnya mengaku sudah melayangkan surat kepada semua pihak para peserta pemilu untuk membersihkan sendiri APK nya. “Pembersihan APK kami maksimalkan. Baik di Klungkung daratan, maupun di Nusa Penida. H-1 sebelum pencoblosan, kami targetkan sudah tuntas,” kata anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy.

Menurutnya, banyaknya APK yang masih dibiarkan bertebaran ini, selain kurangnya kesadaran peserta pemilu, juga sanksi yang diatur dalam peraturan KPU tidak berat. APK setelah dibersihkan oleh Sat Pol PP, bisa diambil lagi oleh peserta pemilu di Kantor Sat Pol PP.

Baca juga:  Bawaslu Tertibkan APK Caleg Melanggar

Total APK yang ditertibkan ada 76, baik berupa bendera, baliho, spanduk, umbul-umbul maupun billboard.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Klungkung, Komang Artawan, menyampaikan dalam masa tenang, pihaknya tetap melakukan mekanisme pengawasan dengan cara monitoring ke lapangan. Bawaslu wajib untuk memastikan apakah tahapan pemilu, khususnya masa tenang ini sudah berjalan sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi pemilihan umum atau belum.

Khususnya, adanya pihak-pihak tertentu yang masih nekat melakukan kampanye tersembunyi, bahkan upaya money politics. Upaya money politics rawan terjadi ketika memasuki masa tenang. Sehingga, pihaknya menegaskan akan menggunakan kewenangannya untuk melakukan upaya-upaya preventif. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Bawaslu dan Satpol PP Tabanan Tertibkan Ratusan APK
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *