TANGERANG, BALIPOST.com – Landasan Pacu atau runway 3 di Bandara Soetta akan meningkatkan jumlah kapasitas pergerakan pesawat sebesar 30 persen. Dari semula 81-83 pergerakan pesawat per jam, menjadi 114 pergerakan pesawat per jam. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan peninjauan ke proyek pembangunan Runway 3 dan Paralel Taxiway Bandar Udara Soekarno Hatta Tangerang, Senin (15/4).

Sampai dengan saat ini, proses pembangunan runway 3 sudah mencapai 60 persen dan ditargetkan akan selesai pembangunannya pada akhir Juni 2019. “Runway 3 sendiri sekarang kira-kira proses pembangunannya sudah 60%, kita akan selesaikan insya Allah akhir Juni,” ungkap Menhub.

Baca juga:  Pemkab Badung Komit Wujudkan Utilitas Terpadu

Dengan adanya runway 3 juga memudahkan maintenance bagi runway lainnya, karena dapat digunakan secara bergiliran pada saat runway 1 atau runway 2 dilakukan maintenance. “Pada saat beroperasi nanti, runway 3 bisa dipakai untuk landing, sedangkan runway 2 dipakai untuk take off,” tambah Menhub.

Selain pembangunan runway 3 berukuran 3.000 x 60 meter persegi dan paralel taxiway, Kementerian Perhubungan juga sudah merencakan pembangunan terminal 4. Terminal 4 akan mulai dibangun pada tahun 2021 dan kira-kira akan memakan waktu pembangunan sekitar 3 tahun.

Baca juga:  Akan Diterbitkan, Pergub Tentang Pemanfaatan Produk Pertanian Lokal

Ditargetkan dapat selesai pada tahun 2024 dan dapat menampung penumpang lebih dari 100 juta. “Kami sudah merencanakan pembangunan terminal 4. Kita akan rencanakan mulai membangun tahun 2021 sudah mulai, kira-kira kita selesaikan dalam 3 tahun. Jadi tahun 2024 itu selesai. Lokasinya di lapangan golf Bandara Soekarno Hatta, dengan kapasitas penumpang lebih dari 100 juta,” ungkap Menhub.

Dalam kunjungannya, Menteri Perhubungan didampingi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti, Direktur Bandar Udara M. Pramintohadi Sukarno, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, serta Direktur Teknik dan Operasi PT Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo. (Nikson/balipost)

Baca juga:  Larangan Beroperasi Pesawat 737MAX Dicabut
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *