GIANYAR, BALIPOST.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terus bergerak membidik upaya kecurangan menjelang pemilu di Kabupaten Gianyar. Bahkan Bawaslu yang dipimpin I Wayan Hartawan ini sudah mendeteksi adanya indikasi politik uang yang dilakukan calon legislatif (caleg) di kawasan seni ini.
Namun hingga kini petugas Bawaslu masih melakukan penelusuran terkait indikasi kecurangan tersebut. I Wayan Hartawan Senin (15/4) mengungkapkan berdasarkan informasi yang ia terima, memang ada indikasi politik uang yang dilakukan oleh salah satu caleg.
Dibeberkan indikasi politik keuangan ini dilakukan oleh caleg di kawasan Dapil II dan V di Kabupaten Gianyar. “Ada informasi money politik dari masyarakat di Kecamatan Tegallalang (kawasan dapil V Gianyar-red) dan Kecamatan Blahbatuh (Dapil II Gianyar-red),” katanya.
Hartawan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait indikasi money politic menjelang pemilu ini. Bahkan dalam proses pengintaian ini, Bawaslu Gianyar bergandengan dengan jajaran kepolisian. “Kita sedang melakukan pengintaian bersama,” katanya.
Pihaknya pun optimis akan menangkap salah satu pelaku politik uang ini. Disinggung caleg mana yang diduga melakukan aksi ini, Hartawan enggan mengungkapkan detailnya, ia hanya mengatakan pelaku tersebut merupakan caleg DPRD Kabupaten Gianyar. “Ini (yang memberi, red) Caleg Kabupaten dan ini paket, partai apa? Itu belum bisa dibocorkan,” ujarnya.
Sementara untuk caleg yang lain, pihaknya masih berupaya melakukan pencegahan. Bawaslu Gianyar juga berharap bila ada masyarakat yang mengetahui adanya politik uang menjelang Pemilu, diimbau untuk segera melapor ke Bawaslu Gianyar. “Saya harap masyarakat lain ada juga mau melaporkan, dan segera akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan mengatakan polisi sudah mengerahkan satgas antipolitik uang untuk melakukan deteksi dini. Satgas ini pun sempat mempeoleh informasi dugaan money politik seputaran Desa Tedung, Kecamatan Gianyar. “Setelah kita cek penerima juga belum ada, jadi masih sifatnya isu,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)