Proses Cetak E-KTP
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli akan membuka pelayanan saat hari pencoblosan, Rabu (17/4). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan berkaitan persoalan kependudukan saat Pemilu berlangsung.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangli Nyoman Sumantra, Senin (15/4) mengatakan, pelayanan hanya di buka di Kantor Disdukcapil. Tidak di kecamatan-kecamatan. Adapun layanan yang dibuka meliputi perekaman E-KTP dan pengecekan identitas. “Siapa tahu ada pemilih yang diragukan oleh KPU atau Bawaslu, apakah NIK-nya benar atau tidak, bisa dicek di Disdukcapil,” kata Sumantra.

Baca juga:  Blangko Datang, Jembrana Mulai Cetak E-KTP

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat saat hari pemilihan nanti, pihaknya akan menugaskan sejumlah pegawainya dengan sistem piket. Pelayanan dibuka hingga pukul 16.00 Wita.

Sumantra mengatakan dibukanya layanan saat pemilu nanti, sebagai tindaklanjut dari perintah Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta edaran Gubernur Bali. Dalam surat edaran Gubernur yang ditunjukan ke Bupati, Disdukcapil diwajibkan untuk membuka pelayanan pada Sabtu, Minggu dan hari libur serta memberikan pelayanan pada hari pencoblosan demi suksesnya pelaksanaan pemilu 2019.

Baca juga:  2 Minggu Lagi Pencoblosan, KPU Denpasar Belum Terima Sebagian Logistik Pilgub

Sebagaimana pengalaman saat hajatan pemilihan sebelumnya, Sumantra mengatakan belum pernah ada masalah terkait kependudukan saat hari H pemilu. Layanan yang dibuka saat pemilu lalu pun sepi pengunjung. “Pengalaman Pilgub sebelumnya tidak ada masalah. Waktu itu Dirjen langsung datang memantau ke Bangli. Walau demikian, kita tetap lakukan antisipasi dalam Pemilu ini dengan membuka pelayanan, supaya jangan terjadi persoalan atau keributan kecil,” katanya.

Baca juga:  Ribuan Napi di Bali Peroleh Remisi HUT ke-79 RI

Sementara itu, disinggung mengenai ketersediaan blanko E-KTP, Sumantra mengatakan saat ini masih cukup tersedia. Pada Senin kemarin pencetakan E-KTP di atas 200 keping. Jumlah ini diakuinya cukup tinggi dibanding hari sebelumnya yang hanya maksimal 150 keping. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *