DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) akan dihitung terlebih dulu. Setelah itu, baru dilakukan penghitungan suara untuk pemilihan legislatif (Pileg).
Penghitungan suara dilakukan secara berjenjang sebelum akhirnya direkap di tingkat provinsi. “Penghitungan wajib mulai dengan Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota terakhir,” ujar Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dikonfirmasi, Selasa (16/4).
Menurut Lidartawan, setiap pukul 15.00 WITA akan dikirim data perolehan inputing sementara dari aplikasi penghitungan yang dimiliki KPU. “Masyarakat juga boleh melihat di KPU kabupaten/kota, tapi jangan ganggu orang bekerja,” imbuhnya.
Untuk penghitungan suara legislatif, lanjut Lidartawan, memakai metode Sainte Lague. Penghitungan suara menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1, 3, 5, 7, dst). Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.
Metode ini diperkenalkan matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada tahun 1910. “Kursi-kursinya itu baru dilihat dari angka-angka yang terjadi setelah dibagi 1, 3, 5, dst itu. Urutannya yang mana lebih gede, sampai kursi itu habis. Setelah dapat jumlah kursi partai, yang menduduki siapa, baru dihitung dari suara terbanyak di partai itu sampai urutan ke berapa dia dapat kursi,” jelas mantan Ketua KPU Bangli ini.
Pada H-1 Pemilu Serentak, Lidartawan memastikan logistik sudah seluruhnya tiba di lapangan. Paling tidak, sudah ada di masing-masing desa. Khusus untuk Buleleng, proses distribusi logistik baru bisa diselesaikan malam hari karena terlalu banyak yang mesti didistribusikan.
Pihaknya bersama FKPD juga melakukan pengecekan TPS di Denpasar, Tabanan, Badung, dan Gianyar. Pengecekan dilakukan mulai pukul 15.00 Wita hingga malam.
“Kita sampling saja. Nanti itu disiapkan kabupaten/kota, kita melihat saja,” jelasnya.
Sementara untuk KPPS dan Linmas, Lidartawan menyebut sudah lengkap. Masing-masing ada 7 KPPS dan 2 linmas yang bertugas di 12.386 TPS. (Rindra Devita/balipost)