DENPASAR, BALIPOST.com – Merokok menjadi salah satu gaya hidup masyarakat, baik di perkotaan maupun desa. Namun, rokok konvensional itu tidak hanya membahayakan bagi yang mengonsumsi, juga orang di sekitarnya (perokok pasif).
Adanya bahaya rokok ini diamini Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Bali juga koordinator Bali Tobacco Control Initiative (BTCI) PSKM Unud, Made Kerta Duana, MPH. Ia mebenarkan jika rokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Rokok mengandung nikotin yang bersifat toksik dan sifat toksik pada nikotin sangat kuat dan kompleks. “Pada nikotin dosis rendah, akan merangsang ganglia otonom. Pada dosis yang lebih tinggi, akan menghambat ganglia otonom serta akan berefek langsung pada central nervous system,” ungkapnya.
Menurutnya, mual dan muntah adalah gejala yang paling umum dari keracunan nikotin akut dari merokok. Dosis yang berlebihan akan menyebabkan tremor, diikuti oleh kejang.
“Paralisis dan kolaps pembuluh darah adalah ciri yang menonjol dari keracunan nikotin akut. Seringkali kematian disebabkan oleh respiratory paralisis, yang mungkin terjadi segera setelah gejala pertama keracunan nikotin akut,” ujarnya.
Ditanya solusi untuk perokok, terkait mulai munculnya rokok elektronik atau rokok alternatif, ia mengatakan ada banyak alasan penggunaannya. Namun, yang paling umum adalah pengguna berharap rokok elektronik dapat membantu mereka untuk berhenti merokok secara total. Atau setidaknya membantu mengurangi jumlah kuantitas rokok konvensional yang dikonsumsi sehari-hari.
Pemerhati Kesehatan, dr. Tri Budhi Baskara, S.Ked.,mengatakan, rokok alternatif adalah sebuah hasil inovasi industri tembakau. Rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan adalah beberapa contoh produk tembakau alternatif.
Selam aini sebagian besar masyarakat baru mengenal rokok elektrik sebagai satu-satunya produk tembakau alternatif. Dijelaskan, ada persamaan dan perbedaan mendasar antara rokok elektrik dengan produk tembakau dipanaskan yang belum banyak diketahui.
Persamaan rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan antara lain keduanya memiliki risiko kesehatan lebih rendah daripada rokok konvensional dan memproduksi uap aerosol, bukan asap pembakaran seperti halnya rokok konvensional. Sementara perbedaannya adalah kandungan nikotin pada cairan rokok elektrik diperoleh dari ekstraksi daun tembakau secara sintetis dan produk ini digunakan dengan cara memanaskan dan menguapkan cairan likuid.
Salah satu komponen inti dari cairan likuid tersebut terdiri dari PG (propylene glycol), VG (vegetable glycerin). Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat mengklasifikasikan PG sebagai bahan aman yang dapat dipakai dalam perasa, obat-obatan, kosmetik, dan makanan. Zat ini akan rusak dalam tubuh dalam jangka waktu 48 jam.
Risiko kesehatan yang dimiliki oleh produk tembakau alternatif dapat menjadi lebih rendah. Sebab, pada saat digunakan, produk tersebut tidak menghasilkan karbon monoksida dan TAR dari hasil pembakaran.
Selama ini masyarakat masih menilai bahwa nikotin adalah zat yang berbahaya. Padahal temuan dari Public Health England menunjukkan bahwa nikotin memang dapat mengakibatkan ketergantungan, namun bukan pemicu utama penyakit berbahaya.
Nikotin adalah zat yang lumrah terkandung di berbagai tumbuhan dan sayuran seperti tomat, kentang, terong, dan lainnya, bukan cuma tembakau. (Citta Maya/balipost)