MANGUPURA, BALIPOST.com – Suasana di TPS 21 Kuta, sempat ricuh. Pasalnya, puluhan pemilih melakukan protes.
Mereka merupakan pemegang kartu A5 namun tak bisa menggunakan hak suaranya. Sebagai solusinya, pihak KPU Badung, segera melakukan pendataan dan meminta warga bersabar.
Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta di lokasi, Jl Legian, Badung, Bali, Rabu(17/4) mengatakan meski sudah lewat jam 13.00 Wita, pihaknya meminta mereka tetap dilayani. “Mohon menunggu, kami pastikan berikan kami waktu untuk pendataan dan pengambilan surat suara dari TPS yang ada di wilayah desa atau kecamatan se-Kabupaten Badung,” katanya.
Pihaknya memastikan semua pemilih yang namanya sudah terdaftar di Daftar Pemilih bisa menggunakan hak suaranya. Untuk itu, pihaknya memohon untuk memahami kondisi ini, karena, yang sudah pasti namanya ada dalam DPT, tetap akan dilayani.
Bahkan pihaknya segera melakukan penambahan surat suara. “Jadi bapak ibu yang namanya terdaftar di DPT dan DPTb pasti akan dilayani,” pungkasnya.
Disebutkannya, terkait pemilu ini, antusias pemilih A5 sangat tinggi. Dari data yang ada di Badung, ribuan pemilih mendaftarkan form A5 atau pindah memilih.
Dikatakan, pada hari terakhir, 10 April, yang mengurus pindah memilih mencapai 500 orang. Secara total, ada sebanyak 5000-an DPTb yang terdaftar di Badung. “Jadi data pindah memilih di Kabupaten Badung ini mencapai lima ribu. Dengan kondisi itu wajar ketika situasi begini, karena yang awalnya diatur itu surat suara sejumlah DPT ditambah dua persen,” jelasnya.
Dengan banyaknya warga yang memegang A5, KPU Badung melakukan pendataan. Sebagai solusi, pihaknya mengambil sisa surat suara yang tidak terpakai di TPS-TPS di seluruh Badung.
Pihaknya mengaku optimistis bisa melayani seluruh kebutuhan warga pemilih A5. “Kami yakin dengan data yg kami punya. Surat suara cadangan itu ada delapan ribu, sedangkan DPTb lima ribu,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)