Proses penghitungan suara di TPS. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kedua pasangan capres dan cawapres serta tim pemenangan dinilai lebih dewasa dalam menyikapi asil quick count sejumlah lembaga survey. Kedua kubu bereaksi dengan lebih mengedepankan persatuan bangsa.

Menurut pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, Jokowi saat menyampaikan pidatonya, Rabu (17/4) sore, tidak terlihat jumawa dengan hasil hitung cepat yang mengunggulkan Jokowi-Ma’ruf Amin dengan rata-rata perolehan 54 persen atau terpaut 9 persen dari rivalnya, Prabowo-Sandiaga Uno yang hanya mendapat 45 persen. Begitupun pendukung 01 yang menyatakan akan mengikuti proses yang ada.

Baca juga:  Jelang Pemilu 2019, Lanud I Gusti Ngurah Rai Gelar Latihan Pengamanan

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga menyampaikan terima kasih kepada Prabowo. “Dari kubu 02 juga tidak reaksioner dan akan menunggu hasil hitung resmi KPU. Saya kira itu satu sikap yang lebih maju ketimbang 2014 yang saling klaim kemenangan. Situasinya cukup panas. Kalau melihat sekarang kondisinya lebih adem,” kata Adi di Jakarta, Kamis (18/4).

Adi menjelaskan, sejatinya tidak ada yang mengejutkan dari hasil hitung cepat lembaga survei yang memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf. Hasil quick count ini sesuai dari hasil survey sejumlah lembaga.

Baca juga:  APK Banyak Salahi Aturan, KPU Jembrana Surati Puluhan Peserta Pemilu 2019

Hal ini menunjukkan elektabilitas Jokowi konstan. Itu dikarenakan tidak ada peristiwa besar yang terjadi khususnya jelang pemungutan suara.

Adi menjelaskan, tidak ada perubahan signifikan dari elektabilitas capres dan cawapres hingga Pilpres digelar. Ini tergambar dari hasil quick count lembaga survei.

Meski ada sedikit perbedaan. kata Adi, masih dalam batas margin error 3 sampai 4 persen.

Ditegaskannya, quick count bukanlah hasil resmi melainkan potret yang didasarkan pada hasil perhitungan suara di TPS. Karena itu hasil quick count kecenderungannya tidak meleset jauh dari perhitungan real KPU. ‘”Ini yang harus dijadikan pegangan bahwa quick count itu sebatas alat bantu,” tegas dia.

Baca juga:  KPU Gianyar Musnahkan Ratusan Surat Rusak

Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan hasil hitung cepat, Adi menyarankan agar melaporkannya ke KPU dan Bawaslu. “Kalau ada yang merasa quick count itu menyesatkan, menggiring opini atau menguntungkan salah satu kandidat tertentu maka laporkan saja ke KPU. Sehingga nanti KPU bisa membentuk dewan kode etik untuk mengadili lembaga-lembaga survei yang diduga meresahkan itu,” ujarnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *