NEGARA, BALIPOST.com – TPS 04 di Loloan Timur, Minggu (21/4) pagi kembali menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan presiden (pilpres). Pemilihan di TPS dengan jumlah DPT 289 orang ini dilakukan dengan pengawasan dari sejumlah pihak.

Proses pemungutan suara ditinjau langsung Bawaslu Bali dan KPU Provinsi Bali. Dari pengamatan, jumlah pemilih hadir ke TPS yang berada di SD Negeri 2 Loloan Timur itu berkurang dibandingkan pemilihan awal.

Namun, masyarakat masih tetap antusias memberikan hak pilihnya ulang meskipun untuk keduakalinya dilakukan. Sejumlah aparat keamanan dari Polres Jembrana dan TNI dipimpin langsung Kapolres Jembrana AKBP Budi P. Saragih berada di sekitar lokasi pemungutan ulang ini.

Baca juga:  Dari Mediasi Sanksi Adat hingga Satu Set Reong Gong Kebyar Raib

Hingga TPS ditutup, jumlah pemilih yang hadir tercatat 167 orang. Jumlah terebut lebih kecil dibandingkan pemungutan sebelumnya pada 17 April.

Sedangkan dari hasil penghitungan yang dilakukan KPPS pasangan 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin meraih 91 suara dan pasangan nomor 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapatkan 67 suara. Hasil suara yang unggul 01 ini sama seperti sebelumnya, namun jumlahnya berkurang dibandingkan coblosan awal.

Ketua Bawaslu Bali, Ni Ketut Ariyani yang memantau langsung, mengatakan selain di Jembrana pelaksanaan PSU kemarin juga digelar di Tabanan. Secara umum pelaksanaan PSU berjalan lancar berjalan sesuai dengan rekomendasi sebelumnya.

Baca juga:  Krematorium Desa Adat Bedha Mendekati Rampung

Di TPS 04 dilakukan PSU dikarenakan adanya pemilih yang tidak berhak memilih di TPS tersebut ikut memilih. Sesuai UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Pemilu terkait pemungutan dan penghitungan suara dan syarat pemungutan suara.

Merujuk pada pasal 372 ayat 2 huruf D dan Perpu No 9 tahun 2019 pasal 65 ayat 2 huruf d dimana jika ada pemilih yang tidak berhak memilih di TPS tersebut berpotensi untuk dilakukan pemilihan ulang.

Baca juga:  Caleg yang Berstatus Tenaga Kontrak di Jembrana Serahkan SK Pemberhentian ke KPU

Ketua KPU Jembrana Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan pelaksanaan PSU ini dilakukan karena ada pemilih menggunakan KTP luar Bali yang semestinya membawa A5, tidak menyertakan. Untuk persiapan PSU ini KPU juga telah menyiapkan mulai dari logistik hingga pelaksanaannya.

Sementara itu sejumlah pemilih mengaku kurang semangat dilakukan pemilihan ulang ini meskipun pilihan mereka tidak berubah. “Ya yang penting lancar saja, Tapi tetap tak mengubah pilihan saya,” terang Suraji salah seorang pemilih. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *