Pemerataan pembangunan, tidak pernah dapat dilepaskan dari pemerataan pembangunan infrastrukur. Hal ini sepertinya disadari betul Presiden Joko Widodo, dengan membangun dan mengembangkan berbagai infrastruktur di wilayah Indonesia Timur dan wilayah lainnya.
Dengan harapan, mempermudah jalur distribusi hingga perdagangan menjadi lancar dan meningkat. Dengan begitu, ketimpangan pembangunan antar wilayah dan antar daerah diharapkan dapat dikurangi.
Tidak hanya untuk Indonesia, ketimpangan pembangunan antar wilayah/daerah juga terjadi dan menjadi sorotan di Bali. Pesatnya pembangunan pariwisata yang dibarengi peningkatan infrastruktur, dominan dirasakan di wilayah Bali Selatan yang lebih dikenal sebagai daerah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan).
Sementara wilayah Bali Utara, Bali Barat dan Bali Timur dirasakan masih jauh tertinggal. Perkembangan pariwisata yang diharapkan bisa dinikmati seluruh masyarakat Bali di berbagai wilayah, pada kenyataannya tidak sesuai harapan. Wilayah Bali Utara dan Bali Barat masih hanya sebagai objek, hanya dikunjungi dan jadi tontonan, sementara gemerincing dolar dari wisatawan lebih banyak ditampung di Bali Selatan.
Berbagai alasan yang azim mengemuka, karena kesulitan akses bagi wisatawan menuju daerah-daerah tersebut. Infrastruktur yang masih kurang pun jadi “kambing hitam.” Padahal logikanya, ketika wisatawan mampu menjangkau daerah-daerah tersebut (meski dalam waktu tempun yang agak lama), alasan tersebut seharusnya gugur.
Terlebih, pemerintah provinsi dengan gubernur barunya telah mulai membangun infrastruktur yang menghubungkan Bali Selatan dengan Bali Utara, Bali Barat dengan Bali Timur. Diharapkan, dengan selesainya pembangunan infrastruktur berupa jalan tersebut, jalur distribusi dan akses Bali Utara dengan Bali Selatan dan Bali Barat dengan Bali Timur tidak ada hambatan lagi.
Permasalahannya, sebenarnya bukan hanya infrastruktur jalan tadi. Melainkan, bagaimana menarik wisatawan agar mau tinggal atau menginap lama di wilayah Bali Utara, Bali Barat dan Bali Timur. Terlebih, masalah penerbangan yang selama ini menjadi alasan kendala, juga akan segera dibangun di Bali Utara. Kini tinggal bagaimana agar wisatawan betah berlama-lama di Bali Utara, Bali Barat, Bali Timur maupun daerah lain di Bali dan tidak numplek tinggal menginap di Bali Selatan.
Jika wisatawan sudah tertarik tinggal lama di wilayah tersebut, tentu diperlukan berbagai akomodasi untuk menampun dan membuat mereka betah. Ini tentu disesuaikan dengan budaya mereka di negaranya. Dalam membangun berbagai akomodasi dan sarana penunjang ini, tidak dapat dihindarkan akan terjadi alih fungsi lahan.
Di sinilah perlu adanya pemetaan dan penataan ruang wilayah Bali. Jangan sampai, dengan alasan pemerataan berbagai daerah seenaknya membangun wilayahnya dengan mengesampingkan bahkan melupakan Bali sebagai satu kesatuan wilayah budaya. Mengingat, Bali selama ini mengusung pariwisata budaya.
Aspek penataan (ruang) wilayah menjadi sangat fital jika masih menginginkan Bali sebagai sebuah kesatuan wilayah budaya. Karena itu, penataan ruang Bali harus tetap menjadi pedoman dalam pemerataan ini. Pemerataan tanpa regulasi penataan, hanya melahirkan perlombaan pembangunan dengan alasan mengejar keadilan.
Jika semua wilayah membangun tanpa mempertimbangkann dan memperhatikan penataan Bali sebagai sebuah kesatuan (oneislandmanagement), alih fungsi lahan dipastikan terjadi besar-besaran. Akan terjadi perubahan tidak hanya pada tataran fisik wilayah Bali, tetapi juga perilaku masyarakat pengusung budaya Bali. Ini berdampak hilangnya “taksu” budaya Bali dan pariwisata Bali, cepat atau lambat akan segera ditinggalkan wisatawan. Bukan pemerataan yang didapat dan dirasakan, tetapi kehancuran Bali karena ditinggalkan pengagumnnya para wisatawan.