Jabatan Kasipidum Kejari Denpasar diserahterimakan. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pascakeluarnya surat mutasi beberapa bulan yang lalu, kursi jabatan strategis, yakni Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, Selasa (23/4) secara resmi diserahkan pada pejabat baru, I Wayan Eka Widanta. Dia menggantikan posisi Arief Wirawan yang bakal menduduki jabatan baru sebagai Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Eka Widanta tidak asing di kalangan kejaksaan. Dia beberapa kali memegang perkara besar yang disidangkan di PN Denpasar.

Baca juga:  Kapolres Badung "Warning" Pelanggar Prokes di TPS, Sel dan Borgol Siap

Sebelum menjabat Kasipidum, dia pernah menempati posisi sebagai Kasubagbin di Jembrana. Selain itu Kasubag Keuangan. Bahkan di Kupang dia pernah menjabat Kasi Datun Kupang.

Eka Widanta juga lama bertugas di bagian Intel. Tercatat dari tahun 2017 hingga 2019 ini, bertugas di Intel dia lakoni. “Serah terima secara resmi sudah dilakukan. Tadi juga diisi dengan ramah tamah,” ucap Kasiintel Kejari Denpasar, Agus Sastrawan. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Willy "Akasaka" Bantah Beli 19 Ribu Ineks, Akui Pesan Sampel Saja  
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *