DENPASAR, BALIPOST.com – Polusi udara tanpa kita sadari bisa menyebabkan kita terjangkit penyakit, bahkan mematikan. Menurut Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar, Drs. M. Taufik Gunawan, Dipl.,SEIS., mengatakan penyumbang terbesar polusi udara di Bali adalah emisi gas buang kendaraan bermotor.

Ia mengutarakan emisi gas buang ini jumlahnya semakin meningkat setiap tahun. Selain itu, aktivitas industri juga memberikan kontribusi terhadap pencemaran udara. “Kalau di Bali kemungkinan penyumbang polutan yang cukup besar adalah kendaraan bermotor dan industri, yang lainnya tidak cukup signifikan, seperti aktivitas rumah tangga dan sebagainya,” tandas Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (23/4).

Berdasarkan penelitian kualitas udara yang dilakukan BMKG di Bali tahun 2015-2017 pada saat hari raya Nyepi, telah memberikan kontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (CO2, CH4, NO2 dan SF6) sebesar rara-rata 30 persen. Berdasarkan data yang diperbaharui hingga Februari 2019, konsentrasi CO2 di Indonesia mencapai kurang lebih 400,0 ppm, sedangkan konsentrasi CO2 global mencapai kurang lebih 405,0 ppm. “Hingga saat ini konsentrasi CO2 di Indonesia, termasuk Bali masih di bawah rata-rata global yang diukur di Mauna Loa,” pungkasnya.

Baca juga:  Bencana di Selat Sunda, Korban Meninggal Bertambah
(BP/Dokumen BMKG)

Opini sama juga dikemukakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja. Ia mengatakan kualitas udara di Bali sejatinya terhitung masih baik. Terlebih, Bali bukanlah kawasan industri dengan banyak pabrik yang menghasilkan polusi udara.

Namun demikian, kualitas udara yang sudah baik ini tetap harus dijaga. Salah satunya, dengan membatasi penggunaan kendaraan pribadi. “Paling penting kan peran masyarakat dalam melakukan uji coba untuk kendarannya. Uji asap itu salah satunya,” ujarnya.

Baca juga:  Hujan Masih Melanda, Waspadai Cuaca Ekstrem di Musim Kemarau

Selain itu, lanjut Teja, masyarakat agar menaati peraturan mengenai batasan usia kendaraan. Kendaraan yang sudah berumur tidak diperkenankan beroperasi lantaran menyumbang emisi.

Tentu ini tidak baik bagi kualitas udara. Disisi lain, pihaknya juga melakukan gerakan penghijauan secara masif. Kemudian gubernur juga sudah memiliki kebijakan untuk mengganti bahan bakar pembangkit listrik ke gas yang lebih ramah lingkungan. “Visi gubernur Nangun Sat Kerthi Loka Bali salah satunya itu, bagaimana pembangkit listrik yang ada di Bali, yang dulu menggunakan batubara kita akan konversikan ke gas. Nanti pelan-pelan pasti akan kita lakukan sambil menjaga ketahanan listrik di Bali,” jelas mantan Kabid Penataan dan Penataan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini.

Baca juga:  Kualitas Air Danau Batur Diuji, Sampel Diambil di 10 Lokasi

Menurut Teja, hari raya Nyepi juga berkontribusi dalam upaya menjaga udara Bali tetap bersih. Sekalipun hanya berlangsung satu hari dalam setahun, namun Nyepi telah terbukti mengurangi gas rumah kaca.

Upaya lainnya, masyarakat diharapkan tidak membakar sampah untuk mencegah zat-zat berbahaya yang timbul dari proses pembakaran, termasuk mengurangi asap rokok yang seringkali menganggu orang di sekitar perokok tersebut. (Winatha/Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *