DENPASAR, BALIPOST.com – Pencemaran udara yang disebabkan oleh asap kendaraan bermotor, asap pembakaran, bau tidak sedap sampah, dan asap rokok memang menjadi problem yang cukup lama dirasakan masyarakat Bali, khususnya Denpasar, seiring makin tingginya tingkat kepadatan penduduk dan kendaraan. Salah satu polusi udara yang cukup mengganggu dan saat ini sedang digarap sehingga tidak bertambah parah adalah bau yang ditimbulkan sampah menumpuk di TPA Suwung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Ketut Wisada, SE., MM mengatakan bau tidak sedap sampah di TPA Suwung memang menjadi penyumbang pencemaran udara di Denpasar. Ia mengatakan saat ini penataan dan penghijauan kawasan TPA Regional Sarbagita atau TPA Suwung menjadi ecopark atau green belt sudah mulai dilakukan Kementerian PUPR.
Kegiatan yang menelan dana Rp 250 miliar ini akan menyulap gunungan sampah dan bau menyengat menjadi kawasan hijau dengan udara segar. Dari total luas lahan, 22,46 hektare dimanfaatkan untuk penghijauan.
Nantinya, pohon-pohon ini lah yang berfungsi untuk menjadi penyerap dan penetralisir sejumlah pencemaran udara, seperti asap karena pembakaran, asap rokok, dan asap kendaraan bermotor.
Penataan dimulai di kawasan yang dekat dengan pesisir, dengan harapan, gunungan sampah tidak lagi terlihat dari jalan tol Bali Mandara. Sampah-sampah yang ada ditutup dengan geomembran yang kedap air. Kemudian, gas metan yang timbul akan dikeluarkan melalui cerobong untuk mencegah dampak lain seperti ledakan.
Waste to Energy
Ke depan, TPA Suwung juga akan disulap menjadi penghasil energi lewat proyek waste to energy. Proyek yang akan dikerjakan oleh Indonesia Power dan Waskita Karya itu, kini sedang dalam proses feasibility study.
Sisa lahan di TPA Suwung seluas 10 hektar yang memang diperuntukkan untuk sanitary landfill dan waste to energy diperkirakan tidak cukup. Oleh karena itu, proyek akan diperluas dengan mengambil lahan mangrove di sekitarnya seluas 1,4 hektar. “Sekarang (sampah) dibiarin dulu ditumpuk sampai pengolahan sampahnya bekerja, ini akan dikerjakan oleh Indonesia Power sama Waskita Karya dengan menggunakan mesin pengolah sampah berkapasitas besar,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster belum lama ini usai menggelar rapat tertutup membahas proyek waste to energy TPA Suwung di Praja Sabha Kantor Gubernur Bali.
Menurut Koster, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah baru akan dimulai akhir 2019 dan membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 tahun. Kini juga tengah diupayakan penambahan lahan TPA dengan meminta lahan mangrove seluas 1,4 hektare di Kementerian Kehutanan. Kalau memang dipandang memenuhi syarat, pihaknya berjanji akan menukar lahan mangrove yang dipakai dengan menanam di tempat lain.
Dijelaskan bila ini merupakan pilihan yang harus diambil untuk menyelesaikan masalah sampah. Ia pun harus melakukannya. “Lahan yang diperlukan harus diperluas karena tidak cukup. Kan harus di situ bergeser dia, adanya mangrove. Di tempat lain nanti kita tambahin 2,8 hektar, ada di sana yang bolong-bolong itu kan banyak,” imbuhnya.
Koster menyadari pengolahan sampah dengan mesin pengolah sampah atau incenerator akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, berupa pencemaran udara. Sehingga, akan ada studi amdal yang dilakukan. Dikatakan, tidak ada cara lain lagi untuk memotong mata rantai sampah sehingga pertumbuhan sampah di TPA tidak terlalu tinggi seperti sekarang.
Kalau dibiarkan, tumpukan sampah di TPA Suwung pada 2021 diprediksi akan setinggi 18 meter. “Saat ini tidak ada cara lain, yang bisa dipakai itu metodenya (incenerator, red). Dalam jangka panjang, kita akan mengeluarkan Pergub tentang pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir, nanti selesainya di hulu. Kemudian dari rumah tangga sampai ke desa. Sekarang kan aliran sampahnya dari hulu sampai ke sini, kan semua berjubel di sini jadinya,” jelas Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster pun meyakini proyek waste to energy kali ini tidak akan mengalami kegagalan seperti yang dilakukan PT. NOEI. Terlebih dengan keterlibatan Badan Usaha Milik Negara yang berinvestasi di dalamnya. Pemerintah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) juga akan diajak menandatangani MoU sebagai bentuk komitmen untuk menjaga pasokan sampah.
Semua pihak giat mendukung kampanye Bali Bersih yang dipimpin oleh Koster, bukan hanya pengendalian dari sisi produsen atau sumber masalah lingkungan (extended producer responsibility) tapi juga menawarkan solusi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (extended stakeholders responsibility). (Asmara Putera/Rindra Devita/balipost)