selingkuh
Ilustrasi. (BP/Dokumen)

GIANYAR, BALIPOST.com – Media sosial digegerkan dengan beredarnya video asusila dengan suasana ruangan rawat inap rumah sakit. Dalam video berdurasi 42 detik itu terdapat tanda lokasi bertuliskan “RS Sanjiwani Gianyar.”

Pihak rumah sakit yang beralamat di Jalan Ciung Wanara ini pun langsung melakukan penelusuran. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kabupaten Gianyar.

Direktur RSUD Sanjiwani Gianyar, dr Ida Komang Upeksa dikonfirmasi Jumat (26/4), mengaku sudah mengecek video berdurasi 42 detik itu. Ia pun langsung membentah video tersebut terjadi di rumah sakit yang ia pimpin. “Terkait video itu tidak benar ada di RS Sanjiwani,” tegasnya.

Baca juga:  Gubernur Koster "Pelaspas" Fasilitas Kawasan Suci Pura Besakih, Dipuput 13 Sulinggih

Ia mencontohkan dalam video itu terdapat tirai berwarna berwarna biru di bagian bawah dan putih di atasnya. Namun saat ini tidak ada tirai di RSUD Sanjiwani yang sesuai dengan warna tirai pada video tersebut. “Lihat tirainya saja tidak ada yang seperti itu di rumah sakit, bisa dicek langsung ke rumah sakit,” tegasnya.

Menyikapi persoalan ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar, untuk menelusuri video tersebut. Sebab, bagi Dirut Sanjiwani itu, video tersebut sudah mencoreng nama baik rumah sakit. “Sudah kita koordinasi ke Dinas Kominfo untuk ditelusuri. Bila diketahui mungkin nanti akan dilaporkan ke aparat kepolisian,” katanya.

Baca juga:  Kapolda Jambi Rencananya Dirujuk ke Rumah Sakit di Jakarta

Sementara Sekdis Kominfo Gianyar I Gede Daging mengaku sudah menerima surat koordinasi dari pihak RS Sanjiwani Gianyar terkait video tersebut. Pihaknya pun memastikan segera melakukan penelusuran. “Akan kami bawa video ini ke Kominfo pusat, untuk ditelusuri dari mana asalnya,” katanya.

Sementara untuk penindakan, pihaknya kembali menyerahkan hal tersebut ke pihak rumah sakit. Bila merasa dirugikan bisa segera melapor ke aparat kepolisian. “Kalau rumah sakit merasa dirugikan nanti bisa melapor ke kepolisian, tentu nanti bisa ditindak secara hukum,” tandasnya.

Baca juga:  Tiga Wilayah Dominasi Tambahan Harian Kasus COVID-19 Bali

Dalam video berdurasi 42 detik tersebut seorang pria dan wanita melakukan hubungan suami istri. Lokasi video tersebut menggambarkan suasana kamar rawat inap rumah sakit. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *