MANGUPURA, BALIPOST.com – Konsul-Jenderal Australia, Dr. Helena Studdert, mengaku kecewa atas kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Terlebih, pemilik tanah berencana untuk membangun di tanah tersebut di beberapa minggu ke depan.

“Kami kecewa karena izin membangun sudah dikeluarkan oleh otoritas lokal, tetapi kami mengerti bahwa pada akhirnya ini adalah keputusan yang akan diambil oleh Indonesia, khususnya oleh otoritas lokal Bali,” kata Helena, Sabtu (27/4) saat diminta komentarnya terkait pemberian IMB untuk lokasi bekas Sari Club.

Menurutnya, pihaknya akan terus berjuang mempertahankan lokasi tersebut. Sebab, sangat penting untuk mempertahankan lokasi tersebut karena banyak warga negara Australia dan Indonesia serta warga dari 20 negara lainnya telah tewas akibat serangan terorisme. “Kami akan terus bekerja sama dengan BPPA dan otoritas lokal untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Baca juga:  Sasar Turis, Waria Pencopet Diringkus

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia, Scott Morrison juga mencuit di akun Twitter resminya @ScottMorrisonPM terkait kekecewaannya karena terbitnya IMB di bekas Sari Club. Ia mengatakan pemerintah Australia terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk persoalan ini.

Rencana pembangunan restoran berlantai lima di lokasi bekas Sari Club ini belakangan memang ramai diberitakan media di Australia. Izin mendirikan bangunan (IMB) dari restoran itu dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca juga:  Bali "Showroom" Produk Wirausaha Nasional

Proyek rencananya mulai dilakukan 9 Mei. Sejumlah pedagang yang berjualan di lokasi itu juga sudah diberikan peringatan mengosongkan lokasi itu hingga minggu depan.

Dalam pelaksanaan peringatan Bom Bali ke-16 yang berlangsung 12 Oktober 2018, mantan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang rutin hadir dalam peringatan bom Bali mengaku akan ikut memperjuangkan terwujudnya Taman Perdamaian Bali. Selama ini, upaya negoisasi sebetulnya sudah dilakukan dengan pemilik lahan eks Sari Club.

Baca juga:  Warga Desak Bhisama Kesucian Pura Sad Khayangan Penida Ditegakkan

Namun, harga yang diberikan disebutnya tidak masuk akal sehingga tidak mampu dijangkau oleh Yayasan Isana Dewata. Saat masih menjabat gubernur, pihaknya sudah mengimbau kepada Bupati Badung terdahulu dan sekarang agar tidak mengeluarkan ijin apapun untuk lahan tersebut. “Tidak boleh membangun apapun, dan mereka patuh sampai hari ini. Mudah-mudahan terus bisa dijaga, minimal kosong itu. Dengan kosongnya lahan itu, itu menjadi peace park,” ujar Mantan Kapolda Bali ini. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *