DENPASAR, BALIPOST.com – Tahanan kasus narkoba, Andrei Spiridonov (35) asal Rusia berhasil meloloskan diri dari pengawalan anggota Ditresnarkoba Polda Bali, Sabtu (27/4). Setelah tersangka berprofesi sebagai psikolog ini kabur, petugas menemukan borgol yang awalnya dipakai pelaku di kamar mandi lantai 2 Biro Logistik (Rolog) Polda Bali.
“Alasannya mau buang air besar, makanya diantar ke kamar mandi. Ini belum jelas, apakah borgol tersebut dibuka anggota jaga atau pelaku sendiri yang buka,” kata sumber, Minggu (28/4).
Sumber ini menjelaskan, kejadiannya sekitat pukul 01.00 Wita. Awalnya pelaku yang selama di Bali hidupnya nomaden ini minta diantar ke kamar mandi.
Atas permintaan tersebut, Brigadir I Kadek Gustrawan mengantar pelaku ke kamar mandi di lantai 2. Setelah beberapa menit kemudian, pelaku keluar dari kamar mandi dan menabrak Gustrawan.
Selanjutnya pelaku lari ke utara dan melompat dari jendela lalu jatuh di rumah warga. Atap rumah warga tersebut sampat jebol. “Kayaknya pelaku sudah mempelajari situasi TKP sehingga saat kejadian dia tahu jalan kabur,” ungkap sumber yang enggan disebut identitasnya ini.
Sebelum ditahan di Polda, pelaku ditangkap pada Selasa (23/4) pukul 10.15 Wita. Dia dibekuk tim gabungan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Bali saat mengambil paket berisi narkoba di areal parkir belakang Kantor Pos Cabang Renon di Jalan Raya Puputan, Denpasar. “Informasi selama di Bali pelaku ikut yoga. Saat kabur pelaku tidak membawa apa-apa. Pengejaran masih dilakukan anggota Ditresnarkoba,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja belum bisa dimintai konfirmasi terkait kasus tersebut. (Kerta Negara/balipost)