DENPASAR, BALIPOST.com – Video asusila yang diunggah di medsos diduga dilakukan pelajar di mobil saat ini ditangani Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali. Terkait kasus tersebut, polisi telah memeriksa 17 saksi dan pemeran video berstatus pelajar.
“Pelaku sudah diperiksa. Ada 17 saksi juga sudah diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Minggu (28/4).
Hasil penyelidikan, lanjut Kabid Humas, video tersebut disebarkan oleh teman-teman pelaku. Awalnya teman-temannya itu meminjam HP pelaku lalu di-share.
“Pelaku dan kawan-kawannya masih di bawah umur. Diupayakan untuk mediasi, pengawasan orangtua dan guru di sekolah,” kata mantan Kasatreskrim Polres Gianyar ini.
Beredarnya video tersebut berbuntut panjang. Siswi salah satu SMK di Nusa Dua, AARSD (18) melapor ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali, Jumat (28/4). Pasalnya dia dituduh sebagai pemeran video tersebut di medsos.
Didampingi ayahnya, AAPY, siswi ini, membuat laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) terkait pencemaran nama baik. Dia juga membawa bukti screenshot pemilik Instagram yang dinilai melakukan tuduhan tersebut.
Sang ayah mengaku sangat dirugikan dengan tuduhan yang dialamatkan kepada putri pertamanya itu di Instagram dan Line. Bahkan dia menyebut putrinya tersebut sampai trauma gara-gara dituduh sebagai pemeran dalam video itu.
Pria ini menjelaskan, pada 23 April lalu putrinya mendapat informasi dari teman sekolahnya bahwa salah seorang anggota di grup Line men-share video adegan mesum pasangan remaja di dalam mobil. “Video tersebut juga diekspos ke Instagram dan menunjukkan salam colek ke anak saya. Seolah-olah pemeran di video itu adalah anak saya. Wanita yang ada dalam video itu bukan anak saya,” tegasnya.
Terkait tuduhan tersebut, pihaknya merasa sangat dirugikan. Bahkan, sang anak trauma dan ibunya terpaksa cuti bekerja karena khawatir dengan kondisi anaknya. (Kerta Negara/balipost)