DENPASAR, BALIPOST.com – Si jago merah mengamuk di Jalan Kecubung, Denpasar Timur, tepatnya di Pura Paibon (Pura Ibu) milik keluarga I Wayan Sukarta, Minggu (28/4) kemarin. Pemicunya diduga saat membakar sisa kayu di proyek rumah lalu merembet ke pelinggih pura tersebut.

Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 13.30 Wita. Pihaknya telah memeriksa beberapa saksi yaitu buruh yang menggarap proyek rumah lantai 2 milik Made Mahindra Putra. “Posisi pura tersebut tepat di sebelah proyak rumah,” ujarnya.

Baca juga:  Totalitas Mengawal Kebijakan Gubernur Bali

Saksi yang diperiksa diantaranya, Anas Maulana Hidayah (30). Buruh proyek asal Jember, Jawa Timur ini mengatakan, awalnya dia kerja di proyek rumah tersebut. Saat dia menuju depan bangunan tersebut, dia melihat kobaran api dari tumpukan triplek dan kayu sisa proyek.

Melihat hal tersebut, Anas berusaha memadamkan api dengan selang air yang ada di proyek, Dia dibantu oleh buruh proyek yang lain dengan menggunakan pasir.

Baca juga:  Perseden Terhenti di Babak 16 Besar Liga 3

Namun api semakin membesar dan menjalar ke pelingih Pura Paibon. “Berselang 30 menit datang Pemadam Kebakaran Kota Denpasar dan langsung memadamkan api,” imbuhnya.

Sedangkan pemilik proyek bangunan, Made Mahindra Putra menyampaikan, saat kejadian dia berada di rumah mertuanya. Saat itu dia mendapatkan informasi bahwa ada kebakaran di dekat proyek rumahnya yang sedang dibangun.

Ia bergegas ke TKP dan melihat api sudah membesar membakar pura. Mahindra Putra langsung menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Denpasar.

Baca juga:  Mesin Bus Maskapai Lion Air Alami Percikan Api

Berselang 10 menit kemudian mobil pemadam tiba di TKP “Sekitar pukul 14.30 Wita api dapat dipadamkan dengan mengerahkan 5 mobil pemadam. Untuk kerugian belum dapat ditafsir mengingat yang terbakar adalah bangunan pura,” ucap Kompol Karang. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *