DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Berantas BNNP Bali kembali mengungkap kasus kelas kakap yaitu 1 kilogram sabu-sabu (SS) dan penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di Jalan Nakula, Kuta, Jumat (26/4). Terkait pengungkapan kasus ini informasinya ditangkap dua yang identitasnya masih dirahasiakan karena diduga melibatkan sindikat napi.
Informasi diperoleh pada Minggu (28/4), terungkapnya kasus ini berkat kerja keras Tim Berantas dipimpin Kabid AKBP Nyoman Sebudi. “Baru empat bulan menjabat Kabid Berantas, beliau (Sebudi) berhasil mengungkap banyak kasus kelas kakap,” kata sumber.
Setelah melakukan penyelidikan dan menggalang informasi dari luar Bali, Sebudi dan anggotanya berhasil mengendus pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Tak tanggung-tanggung beratnya sekitar 1 kilogram SS.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pelacakan pengedar dan kurir SS tersebut. Alhasil terendus pelaku menginap di salah satu hotel di Jalan Nakula, Kuta. “Petugas langsung melakukan penggerebakan dan menangkap pelaku. Mereka (petugas) sempat kaget karena tidak menyangka berhasil mengamankan sabu-sabu sebanyak itu,” kata sumber yang enggan disebut identitasnya ini.
Selanjutnya kasus ini dikembangkan dan ternyata pengendalinya seorang napi. “Pengungkapan kasus ini masih didalami apalagi kuat dugaan melibatkan napi,” tandasnya.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Kami akan rilis kasus tersebut,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)