DENPASAR, BALIPOST.com – Perburuan tersangka Andrei Spiridonov asal Rusia yang kabur pada Sabtu (27/4), membuahkan hasil. Tersangka kasus narkoba ini ditangkap saat sembunyi di sebuah parit di wilayah Banjar Tohpati, Denpasar Timur, Minggu (28/4) pukul l 22.48 Wita.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Senin (29/4) menyampaikan, tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kabur dari tempat titipan tangkapan penjagaan Ditresnarkoba ini ditangkap dalam tempo kurang lebih 45 jam.
Awalnya anggota Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali, Aiptu Gusti Ngurah Wiryanata dan Bripka Ketut Sudiastu mendapat informasi dari masyarakat jika ada orang asing sembunyi di sebuah parit di wilayah Banjar Tohpati, Denpasar Timur.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Ditresnarkoba langsung ke sana. Setibanya di sana, anggota kami dibantu masyarakat menangkap pelaku,” tandasnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Ditresnarkobab dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumkit Sakit Bhayangkara.
Saat kabur, status pelaku masih tangkapan dan belum diterbitkan surat penahanan karena masih menunggu hasil dari labfor dan gelar perkara. “Proses penangkapan berjalan aman dan lancar,” tegas Hengky.
Sebelumnya, tersangka kasus narkoba, Andrei Spiridonov (35) asal Rusia berhasil meloloskan diri dari pengawalan anggota Ditresnarkoba Polda Bali dengan cara loncat ventilasi kamar mandi, Sabtu (27/4). Setelah tersangka berprofesi sebagai psikolog ini kabur, petugas menemukan borgol yang awalnya dipakai pelaku di kamar mandi lantai 2 dekat Biro Logistik (Rolog) Polda Bali. (Kerta Negara/balipost)