MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim verifikasi nominasi Kalpataru dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, pada Sabtu (27/4), mengunjungi Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Pata Sari Kuta. Kelompok nelayan ini masuk 6 besar sebagai penerima penghargaan Kalpataru 2019 kategori penyelamat lingkungan hutan mangrove.

Kedatangan tim verifikasi yang terdiri dari 3 orang, yakni Ahmad Junaedi, Ajrun dan Latipah didampingi langsung Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan. Turut Hadir Anggota DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Lurah Kuta I Ketut Suana dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Di sela-sela kunjungan, Kadis LHK mengatakan kedatangan dari Tim Verifikasi Kementerian LH dan Kehutanan ini untuk mengetahui kebenaran dari data yang diusulkan oleh DLHK Kabupaten Badung. Adapun beberapa kriteria yang dilihat diantaranya data-data pelestarian mangrove dari 2017 hingga saat ini, selanjutnya konsistensi di dalam penanganan Sungai Tukad Mati dari awal hingga saat ini, kemudian melestarikan kawasan muara Tukad Mati dengan penanaman mangrove secara mandiri hingga menjaga habitan asli yang ada di hutan mangrove seperti elang bio, biawak, kura-kura kepiting bakau.

Baca juga:  Lestarikan Hayati Sungai, Badung Targetkan Jutaan Benih Ikan Ditebar

Di samping itu juga dilihat konsistensi dari Kelompok nelayan memberikan pendampingan kepada nelayan sekitar untuk menjadi sebuah kelompok nelayan. Hal ini sudah dimulai pada 2008, tidak terlepas juga komitmen untuk menjaga kearifan lokal karena di kawasan tersebut ada situs-situs suci seperti sumur di tengah sungai.

Kadis LHK juga mengapresiasi Kelompok Nelayan Perapat Agung Mengening Pata Sari Kuta yang luar biasa karena melaksanakan inovasi yang luar biasa, sesuai dengan peraturan Bupati no. 47, no. 48 termasuk juga Peraturan Gubernur No. 91 yang semuanya mengacu pada inovasi yang pro lingkungan. Dinas Lungkungan Hidup Kabupaten Badung juga memberikan apresiasi bahwa saat ini Sungai Tukad Mati saat ini benar-benar bersih tanpa adanya unsur limbah dan sampah plastik.

Baca juga:  Wujudkan Bali Bebas Sampah Plastik, Gubernur Koster Ajak Implementasikan Pergub 97/2018

Masyarakat sekitar juga memilih nilai tambah dari segi ekonomi dan harapan yang lebih baik di masa mendatang hal ini disebabkan kedatangan perahu lebih banyak dan para wisatawan mulai berdatangan.

Sementara itu Ketua Kelompok Nelayan I Nyoman Sukra atau jero Mangku Dolpin mengatakan kawasan Tukad Mati yang sekarang sudah bersih dan bebas dari sampah plastik, yang sebelumnya penuh dengan sampah bahkan masyarakat bisa berjalan di atas tumpukan sampah plastik itu. “Kami ingin memiliki kawasan hijau di Kecamatan Kuta yang merupakan paru-paru kota dan bisa menikmatinya hingga masa tua kami nanti. Untuk itulah kami berkomitmen melakukan pembersihan, menjaga dan menerapkan inovasi-invoasi yang pro lingkungan seperti pembibitan mangrove tanpa menggunakan polybag,” jelas Mangku Dolpin. (Adv/balipost)

Baca juga:  Selebgram Pembuang Mayat Bayi di Areal Bandara Ngurah Rai Segera Disidang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *