MANGUPURA, BALIPOST.com – Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Badung, Selasa (30/4) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung. Kehadiran kader moncong putih ini mendapat pengawalan puluhan aparat berseragam lengkap yang telah berjaga-jaga di gedung yang terletak di Raya Kebo Iwa, Denpasar tersebut.
Kehadiran Caleg PDI Perjuangan Badung itu dipimpin Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung, I Nyoman Satria didampingi Liaison Officer (LO) DPC PDI Perjuangan, Ponda Wirawan. “Kami datang bersama-sama anggota untuk menyerahkan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Ini merupakan salah satu syarat yang ditetapkan KPU,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan seluruh berkas LPPDK sejak 2018. Ini bentuk disiplin dari kader, terutama yang terpilih untuk memenuhi kewajiban.
“Tadi disebutkan kami partai yang pertama menyetorkan LPPDK. Saya sangat apresiasi sekali semangat kader PDI Perjuangan di Badung,” katanya.
Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, membenarkan sejumlah kader PDI Perjuangan Kabupaten Badung hadir untuk menyerahkan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). “PDI Perjuangan merupakan peserta Pemilu yang pertama menyetorkan LPPDK dan ini penting harus dilakukan semua partai peserta pemilu,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Kayun menghimbau kepada seluruh partai segera menyerahkan LPPDK. Partai yang tidak menyetorkan berkas tersebut akan dikenakan sanksi.
“Kami berikan batas waktu hingga Mei ini untuk menyerahkan LPPDK, kalau tidak menyerahkan LPPDK Caleg yang terpilih dalam partai tersebut tidak direkomendasikan untuk tidak dilantik, jadi kami minta partai segera menyetorkan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)