A.A. Ngurah Gede Widiada. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satu dari dua belas kursi DPRD Kota Denpasar dapil Denpasar Utara (Denut) dikuasai caleg Partai NasDem. Kepastian satu kursi untuk NasDem ini didapatkan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan Denut yang telah berakhir Senin (29/4).

A.A. Ngurah Gede Widiada yang merupakan caleg petahana Partai NasDem untuk DPRD Kota Denpasar dapil Denut, Selasa (30/4), menyampaikan perolehan total suara untuk NasDem di Denut 3.878 suara. “Setelah menunggu dengan sabar dan mengikuti proses penghitungan suara di PPK, suara NasDem mencapai 3.878,” katanya.

Baca juga:  Pj Gubernur Bali Minta Penindakan WNA Berulah Tak Setengah-setengah

Berdasarkan perhitungan rekapitulasi hasil pleno kecamatan Denut tersebut, NasDem menjadi salah satu partai yang berhak atas kursi legislatif Kota Denpasar. Di Dapil Denut jumlah suara terbanyak didapatkan PDI Perjuangan yang meraup total 49.956 suara, disusul Golkar dengan 14.327 suara, PSI dengan 4.711 suara, Gerindra dengan 4.275 suara, Demokrat 4.183 suara dan NasDem 3.878 suara. ‘”Ini sudah merupakan penghitungan riil di tingkat kecamatan, hasil pleno per desa. Jadi sudah angka pasti,” tegas penglingsir Puri Paguyangan ini.

Baca juga:  Banyak Orangtua Mengeluh, Diminta Peninjauan Sistem Zonasi PPDB

Menurut Gung Widiada, dengan penghitungan sistem saint lague untuk pembagian kursi, PDI Perjuangan kuasai 6 kursi dan Golkar 2 kursi. Empat kursi lainya dikuasai PSI (1 kursi), Gerindra (1 kursi), Demokrat (1 kursi) dan NasDem (1 kursi). ‘’Data ini juga sudah kami cross check dengan rekan-rekan dari partai lainnya dan sesuai,’’ kata politisi senior ini.

Gung Widiada dan timnya mengaku sudah melakukan dokumentasi data penghitungan suara mulai dari tingkat TPS, Desa hingga PPK. Selama ini ada pihak-pihak tertentu yang melakukan klaim perolehan kursi namun hanya berdasarkan perhitungan internal.

Baca juga:  Primakara University Apresiasi Konsep Ekonomi Kerthi Bali Gubernur Koster

Pihaknya menyayangkan hal tersebut mengingat proses demokrasi harusnya mengikuti prosedur resmi. Terutama dalam hal penghitungan suara hasil pemilu. “Setelah hasil penghitungan resmi ini jangan sampai ada lagi rumor-rumor berkembang mengklaim perolehan kursi. Kalau nanti sudah ditetapkan oleh pihak penyelenggara, semua harus menerima dan legowo,” tegasnya.

Gung Widiada, dalam kesempatan bertemu dengan awak media juga mengapresiasi pihak penyelenggara pemilu yang sudah berjalan sesuai prosedurnya. “Kami yakin penyelenggara pemilu tetap akan taat pada asas,” katanya. (Winayaka/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *