DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam rangka pengamanan peringatan Hari Buruh, Rabu (1/5), Polda Bali mengerahkan 2.147 personel. Sedangkan peringatan May Day dipusatkan di depan Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar Timur.
Dalam arahannya Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha mengatakan, selain diperingati dengan seremonial, perayaan May Day juga dapat dimanfaatkan untuk menyuarakan hak-hak buruh, perbaikan nasib buruh termasuk melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah terutama yang berkaitan dengan hak dan kesejahteraan buruh melalui unjuk rasa dengan sasaran kantor atau instansi pemerintah. Oleh karena itu Polri berkewajiban mengawal dan melakukan pengamanan agar situasi di lapangan tetap kondusif.
Jenderal bintang satu di pundak ini meminta kepada seluruh personel untuk serius dan tidak underestimate saat melaksanakan pengamanan, mengingat perayaan May Day kali ini bersamaan dengan tahap Pilres dan Pileg Tahun 2019. “Segala potensi kerawanan agar diidentifikasi dan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk penanganan serta pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat,” tegasnya.
Mantan Kapolresta Denpasar ini mengingatkan personelnya untuk tetap tingkatkan kewaspadaan. Pasalnya setiap tahapan memiliki potensi kerawanan tersendiri dan perlu diantisipasi oleh Polri bersama dengan stakeholder lainnya.
Sementara itu aksi damai May Day di depan Kantor Gubernur Bali dilakukan Gerakan Buruh Bali Bersatu yang terdiri dari FSPM Bali , AJI Denpasar, PMKRI, GMKI, FMN, PEMBARU, SERUNI, KMHDI, SDMN, PUSKEBA. Tema yang diusung “Saatnya Bersatu Memperjuangkan Kesejahtraan Buruh dan Lawan Kebijakan Rezim yang Anti Terhadap Rakyat” dan diikuti sekitar 250 orang.
Mereka menuntut diantaranya stop PHK dan tolak sistem upah murah, cabut PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan, hapus sistem kerja outsourcing, kontrak, magang dan buruh harian lepas/DW dan hentikan komersialisasi, privatisasi, liberalisasi di dunia pendidikan.
Dewa Rai Budi Darsana selaku Sekretaris FSPM Regional Bali mengaku prihatin terhadap tenaga kerja di Bali karena banyak ditemukan pelanggaran dan intimidasi. Dia menyebutkan banyak ditemukan tenaga kerja kontrak bahkan outsourcing di hotel.
Oleh karena itu pihaknya minta kami kepada pemerintah Bali untuk segera membuat Peraturan Daerah untuk melindungi tenaga lokal. (Kerta Negara/balipost)