SINGARAJA, BALIPOST.com – Tersangka kasus pembunuhan mahasiswi, Ni Made Ayu Serli Mahardika (20), menjalani rekonstruksi, Rabu (1/5) di rumah kos korban. Dalam reka ulang ini, tersangka, KIJ alias kodok (20), memperagakan sebanyak 50 adegan di hadapan penyidik Reskrim Polsek Kota Singaraja.
Dalam satu adegan, tersangka mencium kening korban usai menghabisi nyawanya untuk meminta maaf. Reka ulang dipimpin langsung Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma bersama tim penyidik dan dibantu tim Inafis Polres Buleleng.
Rekonstruksi diawali dengan pertemuan korban dengan tersangka KIJ di rumah kos. Keduanya kemudian masuk ke dalam kamar yang sehari-hari ditempati korban.
Di dalam kamar itu, terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Pelaku membekap muka korban memakai bantal. Karena korban berontak, pelaku yang emosi kemudian memukul muka korban.
Karena korban masih bernafas, pelaku akhirnya mencekik leher, sehingga korban lemas dan dinyatakan tewas di tangan pacarnya sendiri KIJ. Setelah itu, mayat korban ditidurkan di atas kasur dan ditutupi selimut, sehingga mirip orang sedang tertidur.
Dengan situasi panik dan ketakutan, tersangka meninggalkan lokasi kejadian untuk kembali ke rumahnya di Tabanan.
Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK, mengatakan, rekonstruksi ini untuk meperjelas ketarangan dalam BAP dan pengakuan tersangka di lokasi kejadian. Dari 50 adegan yang diperagakan itu, terungkap KIJ alias Kodok pelaku tunggal kasus pembunuhan itu.
Dari reka ulang itu, tersangka membunuh dengan cara membekap muka disertai memukul muka korban. Karena korban melawan, tersangka mencekik leher sehingga korban mengalami gagal nafas, dan mati lemas di tangan sang pacar.
“Jadi sudah kita saksikan bersama dalam reka ulang tadi. Tersangka membunuh korban dengan mencekik leher dan sebelumnya dibekap dengan bantal dan dipukul. Dalam reka ulang ini pun terungkap motif tersangka cemburu setelah melihat HP korban berisi pesan WhatsApp dari teman sesama kuliah korban,” katanya. (Mudiarta/balipost)