BANGLI, BALIPOST.com – Perayaan HUT Kota Bangli ke-815 ramai dibicarakan masyarakat Bangli di media sosial (medsos). Bukan tentang agenda acara yang akan digelar, melainkan tentang adanya pengenaan sumbangan sukarela di kalangan PNS di lingkungan Pemkab Bangli.
Padahal seperti yang diketahui untuk merayakan HUT Bangli tahun ini, Pemkab Bangli sudah menyiapkan anggaran yang nilainya mencapai hampir setengah miliar rupiah. Berdasarkan informasi, pengenaan sumbangan tersebut berdasarkan surat yang ditandatangani Bupati Bangli.
Dalam surat yang beredar di grup medsos tersebut, tercantum besaran sumbangan sukarela yang nilainya bervariasi. Untuk pejabat eselon Va dikenakkan sumbangan Rp 15 ribu, IVb Rp 20 ribu, IVa Rp 30 ribu, IIIb Rp 50 rbu, IIIa Rp 60 ribu, IIb Rp 100 ribu dan IIa Rp 125 ribu. Sementara untuk PNS Golongan I dikenakan Rp 3 ribu, golongan II Rp 5 ribu, golongan III Rp 8 ribu dan IV Rp 10 ribu. Sementara pegawai tidak tetap (PTT) dikenakan Rp 2 ribu.
Dalam surat tersebut, tertulis bagi PNS dan PTT, sumbangan sukarela dipungut Bendaharawan Gaji Unit Kerja yang bersangkutan pada gajian Mei 2019. Khusus sumbangan guru se-Kabupaten Bangli dikoordinir oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Bangli.
Sumbangan sukarela dipungut pada 1 Mei dan hasilnya disetor ke Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bangli atau langsung ke Rekening Bank Pasar Bangli selambat-lambatnya 9 Mei. Meski nilai sumbangan yang ditercantum relatif kecil, namun hal tersebut mendapat banyak sorotan dari masyarakat.
Banyak yang mengkritik, namun sebagian ada juga yang mendukung pengenaan sumbangan demi suksesnya HUT Kota Bangli.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Rabu (1/5), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli Ida Bagus Giri Putra tak menampiknya. Ia menjelaskan pengenaaan sumbangan sukarela tersebut bukan hal yang baru.
Melainkan sudah dilaksanakan dari tahun ke tahun. Bahkan sebelum kepemimpinan Bupati Bangli I Made Gianyar.
Ia juga menegaskan sumbangan untuk mendukung HUT Bangli ini sifatnya sukarela. Jika ada pegawai yang tidak berkenan menyumbang, tidak masalah.
Giri Putra mengatakan, sumbangan sukarela tersebut dikenakan sebagai bentuk bakti pegawai kepada daerah di samping untuk mendukung pelaksanaan HUT Kota Bangli. Diakui Giri Putra selama ini dana yang disiapkan untuk merayakan HUT Kota Bangli relatif kecil.
Dengan adanya dana sumbangan sukarela tersebut nantinya bisa dipakai untuk menutupi kekurangan biaya kegiatan HUT. “Biasanya kita boros di konsumsi. Nasi bungkus dan lain sebagainya,” terangnya.
Dikatakan juga penggunaan dana sumbangan itu ada pertanggungjawabannya. Jika tersisa, akan disimpan di kas. “Kalau memang nantinya ini jadi persoalan maka akan kita evaluasi lagi,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)
Bangli bangli, itu suruh dulu kpk pereksa bupati bangli, setiap mau di preksa ada aj alasannya