MANGUPURA, BALIPOST.com – Kesadaran tertib belalu lintas di wilayah Badung ternyata masih rendah. Pasalnya baru 5 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2019, personel Satlantas Polres Badung menjaring 330 pelanggar.
“330 pelanggaran tersebut kami temukan dari tanggal 29 April sampai haru ini yaitu tanggal 3 Mei 2019,” kata Kasatlantas Polres Badung Iptu Kanisius.
Pelanggaran tersebut, menurut Iptu Kanisius tersebar di wilayah Polres Badung, yakni Kecamatan Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal dan Petang. Menyikapi hal tersebut, Polantas Polres Badung melakukan penindakan berupa tilang terhadap 7 pelanggar dan 198 sanksi teguran.
Selain itu petugas juga melakukan penempelan stiker terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya berjumlah 125 lembar. “Untuk hari ini kami melaksanakan pembagian helm sebanyak 20 buah dan aksesoris lainnya. Mudah-mudahan upaya ini bisa membuka hati para pelanggar agar patuh dan tertib berlalu lintas,” kata mantan Kanit Regident Satlantas Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)