Suasana rekapitulasi suara di Denpasar. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan berakhir 4 Mei, lima Kabupaten dari delapan kabupaten/kota di Bali, Minggu (5/5), melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara. Yakni, KPU Tabanan, KPU Bangli, KPU Klungkung, KPU Karangasem dan KPU Buleleng.

Sedangkan sisanya, KPU Badung, KPU Denpasar, dan KPU Gianyar, akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Senin (6/5).

Sementara pantauan dari hasil pleno lima KPU Kabupaten dan 57 kecamatan, tingkat partisipasi masyarakat Bali yang mempunyai hak pilih mengalami peningkatan dari partisipasi pemilih saat Pilkada Bali 2018. Pada pilkada Bali 2018, partisipasi pemilih mencapai 71,96 persen. Sedangkan untuk pemilu 17 April 2019, partisipasi pemilih diperkirakan mencapai 78 persen.

Baca juga:  Vaksin Rabies Dimulai April 2022

Sementara itu Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Propinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini mengatakan, saat ini penghitungan rekapitulasi suara baru dilakukan ditingkat kabupaten dan kota, yang sesuai jadwal memang tanggal 5 dan 6 Mei 2019. Sedangkan untuk rapat pleno KPU Bali rencananya pada 8, 9, dan 10 Mei 2019. “Pastinya kita masih menunggu hasil rekap di Kabupaten dulu,” katanya.

Terkait dengan partisipasi pemilih, jika dilihat dari hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan memang diprediksi mengalami kenaikan dari partisipasi saat pilkada Bali. Angkanya diperkirakan sampai 78 – 80 persen lebih.

Baca juga:  Dibandingkan Sehari Sebelumnya, Kasus COVID-19 Nasional Bertambah Lebih Banyak

Artinya, tingkat golputnya diperkirakan kecil. Namun berapa pastinya, masih menunggu hasil rekapitulasi kabupaten. “Saat ini penghitungan suara tingkat kabupaten sedang berlangsung selama dua hari, setelah itu baru penghitungan dilakukan di Propinsi Bali,” katanya. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *