DENPASAR, BALIPOST.com – Si jago merah mengamuk dan melalap vila di Jalan Pengembak No.14, Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (5/5) pukul 23.00 Wita. Vila tersebut milik Evelyne Borfiga (50) asal Prancis.
Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik. Api juga merembet ke sebagian bangunan Kantor Konsulat Chili.
Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wirajaya, Senin (6/5) mengatakan, hasil pemeriksaan saksi, Ketut Budiarta (47), penjaga vila, pada Pukul 22.30 Wita saat dia jaga di TKP, tiba-tiba lampu di vila padam. Budiarta lantas dipanggil tamu dan disuruh menyalakan meteran listrik.
Berselang 30 menit kemudian, lampu menyala. “Saksi (Budiarta) dipanggil lagi oleh tamu sambil menunjuk ke arah atap vila dan terlihat api sudah menyala,” ujarnya.
Setelah itu, Budiarta langsung menyuruh tamu yang menginap di sana sejumlah 12 orang, segera keluar dari vila. Setelah yakin tamu keluar, Budiarta berusaha memadamkan api dengan mengunakan air dan alat pemadam api ringan yang ada di TKP.
Namun api tidak dapat dipadamkan mengingat bahan bangunan vila yang sebagian besar terbuat dari kayu dan bambu serta atap dari ilalang. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, hanya material berupa 1 unit bar beserta isinya, 3 bangunan vila beserta isinya, 1 kitchen beserta isinya dan 1 buah gazebo. “Untuk kerugian belum dapat dirinci mengingat pemilik tidak ada di TKP. Api juga merembet membakar sebagian bangunan Konsulat Chili yang ada di belakang vila,” ujarnya.
Untuk memadamkan api dikerahkan 8 unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar dan 2 unit dari BPBD Badung. “Masih kami selidiki penyebab utama kebakaran ini,” kata mantan Kapolsek Kuta ini. (Kerta Negara/balipost)