DENPASAR, BALIPOST.com – Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar melakukan pemantauan terhadap peredaran takjil. Kegiatan kali ini menyisir sentra penjualan takjil Dusun Wanasari, Kampung Jawa, Denut dipimpin langsung Kepala BPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni bersama Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Eddy Mulya pada Senin (6/5) sore.

Kali ini BPOM telah mengidentifikasi 21 sampel makanan untuk diuji. Sampel- tersebut diantaranya terdiri dari Pepes Ikan, Bakso, Tahu, Kerupuk, Es Gula, Biji dan Mutiara serta Peyek Udang. “Di wilayah Denpasar, kami memulainya di pusat takjil di Kampung Jawa ini, dan akan dilakukan pemantauan selama sebulan penuh selama Bulan Suci Ramadhan. Dari hasil pengecekan 21 sampel ini, bisa dipastikan semua sampel yang diuji hasilnya memenuhi syarat dan tidak ada yang positif mengandung zat berbahaya,” ujar Kepala BPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.

Baca juga:  Terjadi Lonjakan Warga Terjangkit DB di Gianyar, Jumlahnya Ratusan dalam 2 Bulan

Ditambahkan Aryapatni, berkat pembinaan BPOM Denpasar bersama Pemkot Denpasar yang intens terhadap produsen makanan menunjukkan hasil yang baik guna menekan penggunaan zat berbahaya pada makanan. Disampaikan pula dari data yang diperoleh tahun sebelumnya (2017-2018), bisa dikatakan Kota Denpasar juga telah terbebas dari penggunaan zat berbahaya Rhodamin-B dan sejenisnya.

Pengetesan sampel makanan kali ini menggunakan metode Test Kit. Sampel makanan dilarutkan bahan aquades dan reagen untuk mengetahui apakah makanan itu mengandung zat berbahaya seperti Rhodamin-B, Boraks, Formalin atauMetanil Yellow. “Diimbau juga kepada masyarakat untuk cerdas memilih sebelum membeli makanan dengan Cek Klik yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa,” ungkap Aryapatni.

Baca juga:  Izin Edar 16 Produk Kosmetik Dicabut

Sementara Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Eddy Mulya saat ditemui mengatakan pemantauan ini merupakan upaya meniadakan bahan tambahan makanan yang tidak direkomendasikan dari segi kesehatan. “Tentu pola pemantauan dan pengambilan sample ini bersifat edukatif serta himbauan pada masyarakat untuk menghindari makanan yang berwarna mencolok dan tidak alamiah,” kata Eddy Mulya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *