Suasana rekapitulasi suara di Denpasar. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil pemilihan umum untuk DPRD Denpasar sudah diplenokan KPU setempat. Dari hasil tersebut, sejumlah partai yang berhasil lolos ke legislatif terjadi perubahan.

Beberapa partai politik yang sebelumnya ada di lembaga ini, kini harus rela berada di luar lembaga. Karena tak satu pun kadernya berhasil lolos, seperti yang dialami PKS.

Namun, perubahan ini tidak berdampak siginifikan terhadap jumlah fraksi yang akan dibentuk nanti. Diperkirakan jumlah fraksi yang ada di DPRD Denpasar masih tetap lima. Bahkan, bila partai-partai yang kadernya hanya 2 atau 3 yang lolos ke dewan, maka mereka harus
berkoalisi dengan partai lain untuk membentuk fraksi. “Bila tatibnya tidak berubah, maka fraksi tidak akan banyak berubah,” ujar Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Senin (6/5).

Baca juga:  Petugas Penyelenggara Pemilu Banyak Meninggal dan Sakit, Rekrutmen Perlu Dievaluasi

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Denpasar I Ketut Suteja Kumara. Politisi PDI-P ini menyatakan jumlah fraksi di Denpasar tidak akan banyak berubah. “Bisa empat dan maksimal hanya lima fraksi,” katanya.

Dikatakan, sesuai dengan aturan yang ada, jumlah anggota partai politik yang bisa membentuk fraksi, yakni minimal sama dengan jumlah komisi yang ada. Misalnya di Denpasar ada empat komisi, jumlah anggota minimal untuk bisa membentuk fraksi, yakni empat anggota dewan. “Kalau kurang, ya harus gabung,” katanya.

Baca juga:  Air PDAM di Kediri Selatan Macet, Warga Kesulitan Air Bersih

Saat ini, fraksi di DPRD Denpasar ada lima. Kelima fraksi itu, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Demokrat, dan Gerindra. Fraksi yang terdiri dari beberapa partai (gabungan), yakni Gerinda dan PDI-P. Gerindra bergabung bersama PKS dengan nama fraksi tetap Gerindra.
Sedangkan PDI-P mendapat tambahan satu anggota dari NasDem.

Saat ini, jumlah fraksi diperkirakan bisa lima, karena tiga partai harus bergabung untuk bisa membentuk satu fraksi. Misalnya Hanura dan PSI yang masing-masing dua anggotanya saja yang lolos, tidak bisa membentuk fraksi tersendiri. Kalau keduanya bergabung, baru bisa
membentuk fraksi.

Baca juga:  Dari Pelaksanaan Pemilu di Bali, Ini Temuan Bawaslu

Demikian pula dengan NasDem yang baru bisa meloloskan tiga kadernya, juga harus rela bergabung dengan partai lain agar bisa membentuk fraksi. “Kita masih menunggu instruksi pusat untuk bergabung ke mana nantinya,” ujar kader NasDem Denut, A.A.N. Gede Widiada yang kembali akan duduk di kursi dewan. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *