MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama Memorandum Of Understanding (MoU) tentang pengembangan klaster ketahanan pangan sektor komoditas ayam pedaging di Kabupaten Badung. Penandatangan dilakukan di ruang rapat Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Senin (6/5).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana didampingi Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi Sapto Widyatmiko. Disaksikan oleh anggota DPRD Badung I Nyoman Dirgayusa, OPD terkait, perwakilan Camat Abiansemal, Perbekel Desa Selat, Bendesa Adat Selat serta Kelompok Ternak Ayam Buras Jaya Mandiri Perkasa, Br. Tabah, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal.
Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Ketut Sudarsana selaku Ketua Panitia melaporkan maksud dan tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk menjalin hubungan kemitraan dalam mewujudkan pengelolaan dan sebagai acuan program pengembangan klaster ketahanan pangan sektor komoditas ayam pedaging di Kabupaten Badung. Dengan ruang lingkup pengembangan pengetahuan dan kompetensi, penguatan kelembagaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi kepada Kelompok Tani Ternak Jaya Mandiri Perkasa yang beranggotakan 23 orang. “Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2019 ini membangun kandang ayam pedaging sebanyak 3 unit dengan kapasitas 30 ribu ekor serta bibit ayam pedaging Day Old Chicken (DOC) dan pakan ayam yang cukup untuk 1 kali siklus produksi dan penguatan kelembagaan kelompok selama 3 tahun dari hulu sampai hilir oleh Bank Indonesia,” terangnya.
Kepala Kantor Perwakikan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana dalam kesempatan tersebut menyampaikan, penandatanganan MoU antara BI dan Pemerintah Kabupaten Badung ini dalam rangka mengembangkan ketahanan pangan disektor ayam pedaging. “Ini merupakan langkah awal dan kami BI bekerja berdasarkan undang-undang tersendiri, dimana salah satu amanah kami adalah menjaga stabilitas harga, baik di level masional maupun di daerah,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, salah satu strategi dalam menjaga stabilitas harga yaitu menjaga ketersediaan barang, salah satu yang perlu dijaga yaitu produksinya. Dari pengamatan dalam rapat-rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) salah satu penyebab inflasi di Bali adalah ayam pedaging.
Pihaknya melihat potensi di Kabupaten Badung untuk mengembangkan produksi komoditas ayam pedaging cukup menjanjikan. “Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung dengan kelompok taninya serta dukungan dari DPRD Badung atas terselenggaranya penandatanganan kesepakatan bersama ini,” ucapnya.
Sementara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali beserta Tim yang telah berkenan hadir dalam MoU tentang pengembangan klaster ketahanan pangan di sektor komoditas ayam pedaging. Disampaikannya bahwa Pemerintah Kabupaten Badung selalu mengacu kepada program nawacita Presiden RI yang di brakedown menjadi 5 program prioritas, Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) lengkap dengan infrastukturnya.
Untuk saat ini 90% kebijakan Pemkab Badung telah memasuki tatanan ekonomi, karena pangan merupakan dasar, industri adalah tulang punggung. Dengan dilaksanakannya MoU bersama BI Bupati berharap dapat mengembangkan potensi-potensi dan menggerakkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Badung serta menciptakan lapangan pekerjaan khususnya disektor ayam pedaging. “Kami memiliki prinsip siapa yang memegang ekonomi dialah yang menjadi leader dan kami menginginkan masyarakat Kabupaten Badung menjadi tuan di rumahnya sendiri,” terangnya. (Adv/balipost)