kafe
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pada Minggu (5/5) terjadi dua kali perampokan yaitu di Apotek Kimia Farma di Jalan Teuku Umar No. 246, Denpasar Barat (Denbar) dan di Circle K di Jalan Sunset Road Maruti, Kuta. Hasil penyelidikan polisi, pelakunya diduga sama.

Hal itu dikuatkan dengan modusnya. Kasus perampokan Circle K di Jalan Sunset Road Maruti, Kuta, terjadi pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke toko modern tersebut dan langsung menodongkan pistol kearah kasir, Maman Paryanto (22) di Jalan Raya Tuban Gang Garuda, Kuta.

Baca juga:  Tim Woodball Bali Sabet 3 Emas di Kejurnas

Maman disuruh menyerahkan uang yang tersimpan di laci meja kasir. Karena takut, Maman mengambil uang Rp 1.122.800, lalu diserahkan kepada pelaku.

Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, saat dikonfirmasi pada Selasa (7/5), membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Diduga pelakunya sama. Setelah beraksi di Denbar (Apotek Kimia Farma), pelaku beraksi di Kuta (Circle K ),” tegasnya.

Sedangkan Kapolsek Denbar AKP Johannes Nainggolan mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus itu. Namun dia enggan menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Baca juga:  Mengeroyok dan Merampok, Tiga Pria NTT Ditangkap

Apotek Kimia Farma di Jalan Teuku Umar No. 246, Denpasar Barat (Denbar), Minggu (5/5), disasar perampok. Pelaku sempat menodongkan pistol kearah kasir, Gede Dwi Putra (45). Namun aksi perampok tersebut gagal karena mendapat perlawanan dari karyawan apotek yang buka 24 jam tersebut. “Senjata (pistol) yang digunakan itu senjata mainan. Hasil lidik dari CCTV terlihat pistol mainan dan pelaku sendiri ketakutan begitu ditantang balik karyawan di sana,” tegas AKP Johannes.

Baca juga:  Dua Preman Dijerat Pasal Berlapis

Menurut Kapolsek Johannes yang tugas jaga saat itu Agus Adiyasa (29) asal Desa Gubug, Tabanan dan Dwi Putra beralamat di Jalan Nusa Indah, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. “Saksi (Dwi Putra) melawan dan berusaha merebut senjata milik pelaku. Melihat hal itu, pelaku langsung kabur dan tidak sempat mengambil barang atau uang di TKP,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *