SINGARAJA, BALIPOST.com – I Komang JA (17) asal Desa Galungan, Kecamatan Sawan diamankan polisi. Dia nekat mencuri sepeda motor milik Gede Cawi (37) warga sekampungnya. Ia mencuri motor karena pernah menjadi mekanik.
Kapolsek Sawan AKP Ketut Wisnaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK Selasa (7/5) mengatakan, kasus ini berhasil diungkap ssetelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor kesayangannya. Pada 4 Mei 2019, ketika istri korban Kadek Somaningsih (33) akan menghaturkan sesajen (banten), sepeda motornya sudah tidak ada. “Motor sebelumnya diparkir di halaman rumah dan motor itu rencananya akan diupacarai, namun korban jutru tidak menemukan dan melapor ke polsek,” katanya.
Menindaklanjuti pengaduan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan. Keesokan harinya, polisi mendapat informasi kalau sepeda motor korban dibawa seseorang di Desa Pakisan.
Setelah diselidiki, ternyata polisi berpapasan dengan motor itu dan menghentikan pengendaranya serta menangkap yang tersangka tanpa perlawanan. Terduga pelaku ini sebelumnya memiliki pengalaman menjadi mekanik sepeda motor di Sulawesi. Dengan pengalaman itu, pelaku melakukan aksi pencurian motor.
Sementara itu, terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Ia nekat mengambil sepeda motor karena selama ini tidak memiliki sepeda motor untuk keperluan sehari-hari.
Berbekal pengalaman sebagai mekanik, dengan mudah motor dibawa kabur. “Ingin punya motor, kebetulan saya lihat situasi sepi saya lepaskan kabel dan sekitar satu menit saja motor sudah bisa dihitupkan tanpa kunci kontak. Dulu sering memperbaiki sepeda motor, sehingga saya tahu caranya menghidupkan motor tanpa kunci kontak,” katanya.
Pelaku tercatat sudah tujuh kali mencuri sepeda motor. Rata-rata korbannya adalah orang yang dikenalnya. Motor itu dibawa kabur, kemudian ditaruh begitu saja di suatu tempat. Meski sudah tujuh kali beraksi, para korban tidak melaporkan kejadian tersebut. (Mudiarta/balipost)