DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pembobolan toko Speed Up Computer di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, diungkap Tim Resmob Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali. Pelakunya, Heri Yanto (38), I Gede Loka Wijaya (44),
Slamet Riyanto alias Mamek (32), Anas Farid (32), M. Patluhum Jali alias Pongek (20) dan Sutrisno alias Ngapak (29).
Heri ditangkap di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (2/5).
Tersangka Heri dan Loka merupakan residivis kasus narkoba serta pencurian.
Polisi terpaksa menembak kaki Heri karena melawan saat dibekuk. Terungkapnya kasus ini, menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, didampingi Wakapolresta AKBP Benny Pramono, Rabu (8/5), berawal dari laporan I Gede Suarsana jika tokonya yaitu Speed Up Computer di Jalan Kebo Iwa Utara, Jumat (29/3) dibobol maling.
Modusnya pelaku memotong gembok rolling door menggunakan gunting pemotong besi serta linggis. Pelaku membawa kabur 10 laptop, tiga HP, empat unit printer, asesoris laptop dan HP. Akibat kejadian itu korban dirugikan Rp 40 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob dan Satgas CTOC melakukan olah TKP dan diperoleh informasi terkait pelaku. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Pada Rabu (24/4) pukul 19.00 Wita ditangkap tersangka Loka asal Jembrana ini di Jalan Kebo Iwa, Denpasar. Dia mengaku melakukan pencurian bersama Heri dan Mail asal Banyumas, Jateng.
Polisi langsung mencari Heri dan berhasil ditangkap di Banyumas, 2 Mei. Selanjutnya polisi memburu Yanto alias Mail ke Jakarta tapi belum ditemukan.
Penangkapan Heri terus dikembangkan dan akhirnya dibekuk M. Patluhum Jali alias Pongek di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan. Sedangkan Slamet Riyanto alias Mamek, Anas Farid dan Sutrisno alias Ngapak diringkua di wilayah Ubung, Denpasar.
Hasil pemeriksaan para pelaku, pada Kamis (28/3) pukul 16.00 Wita, Heri, Loka dan Yanto kumpul di Jalan Kargo Denpasar untuk merencanakan pencurian. Selanjutnya mereka naik mobil melakukan survei mencari sasaran di Jalan Kebo Iwa Utara. Mereka sepakat membobol toko Speed Up Computer.
Pada Jumat (29/3) pukul 01.30 Wita, Heri dan Yanto menyiapkan gunting pemotong besi dan linggis, lalu dimasukkan dalam mobil. Mereka langsung menuju TKP.
Sedangkan Loka sudah menunggu di TKP. Setibanya di sana, mereka langsung beraksi dan barang hasil curian diangkut menggunakan mobil tersebut.
Keesokan harinya, para pelaku membungkus barang-barang hasil kejahatan, lalu dikirim kepada pemesan, Abing. Abing sudah melakukan pembayaran Rp 10 juta.
Selanjutnya barang-barang tersebut dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman barang bus Kramat Jati Denpasar. “Untuk penadah dan barang curian masih kami cari. Mereka ini merupakan jaringan Jawa-Bali,” ujarnya.
Komplotan garong ini juga beraksi di proyek bangunan Hotel Aston di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, pada November 2018. Waktu itu Heri beraksi bersama Sutrisno, Bayu dan Yanto.
Mereka mencuri gulungan kabel listrik dan dijual di Jakarta. Tersangka Heri dan Tedi juga menyasar proyek Pasar Badung di Jalan Gajah Mada, Denpasar, Nopember 2018. Mereka mencuri panel listrik dan kran air.
Selanjutnya Heri, Anas dan Slamet membobol toko Celluler Galaxi di Jalan Teuku Umar Denpasar, pada Februari 2019. Barang yang diambil yaitu aksesoris HP, 1 unit speaker, satu laptop dan charger HP. Toko Valentine Celluler di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar Selatan, dibobol Heri bersama Patluhum alias Pongek.
Proyek bangunan di Nusa Dua, Kuta Selatan, juga disatroni Heri bersama Patluhum dan Sutrisno. “Komplotan ini juga beraksi di wilayah Polres Badung, yaitu toko HP di Dalung dan Mengwi. Di sana mereka mencuri puluhan HP dan aksesorisnya,” ujar Kombes Ruddi. (Kerta Negara/balipost)