NEGARA, BALIPOST.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar bersama Dinas terkait, Rabu (8/5) sore melakukan pengawasan jajanan untuk berbuka puasa yang dijual di Jembrana. Di dua lokasi pasar dadakan di Loloan Timur dan Loloan Barat, petugas mengambil sejumlah sampel makanan dan minuman yang bentuknya dan warnanya mencurigakan mengandung bahan berbahaya.
Sekurangnya ada 24 sampel makanan dan minuman yang dicek dari 10 pedagang kaki lima yang berjualan. Sampel tersebut langsung diuji Laboratorium oleh tim dari BPOM.
Dari hasil pengujian, kesemua makanan itu tidak mengandung bahan berbahaya. Baik itu formalin, rhodamin B, boraks maupun Metanol Yellow. Kepala BBPOM Denpasar, I G.A Adhi Aryapathi menyatakan dari 24 sampel yang diuji tidak ditemukan mengandung zat berbahaya (negatif) dan memenuhi syarat untuk dikonsumsi.
Petugas mengambil hanya sampel yang mencurigakan seperti warna mencolok. “Dari pengecekan pada sampel makanan itu, kandungan formalin, rhodamin B dan metamin yellow ternyata negatif,” ujarnya.
Selain itu petugas juga mendapati 33 produk serbuk minuman kedaluwarsa dan sudah langsung dimusnahkan oleh pedagangnya. Ditambahkannya penggunaan rhodamin B pada makanan masih marak ditemukan di Bali. Karena itu pengawasan rutin selalu dilakukan. Seperti yang dilakukan kemarin di sentra pedagang.
Menurutnya Bali merupakan empat besar penyalahgunaan rhodamin B pada makanan. Karena itu, masyarakat diimbau selalu teliti ketika membeli makanan dan obat. Dengan cek kemasan, Izin edar dan cek kedaluwarsa.
Bila masyarakat cerdas dan tidak mau membeli makanan apalagi yang sudah kedaluwarsa atau izin edarnya tidak jelas, pedagang juga akan berfpkir menjual produk tersebut. (Surya Dharma/balipost)