MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemanfaatan produk lokal, memiliki pengaruh dengan terpenuhinya ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, seperti produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali. Hal ini dapat memberikan dampak positif bagi angka inflasi di Bali.
Hal ini dikemukakan Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Wilayah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Bali Nusra di The Anvaya Beach Resort Bali, Badung, Kamis (9/5) pagi. Selama ini, kebutuhan bahan pokok kebanyakan dipasok dari luar dengan jumlah yang tidak menentu. Kekurangan pasokan juga terkadang menyebabkan naiknya angka inflasi.
Untuk itu, peningkatan produksi produk lokal Bali sangat penting. Mengingat selama ini sektor pertanian belum mendapat perhatian secara optimal. Untuk mengatasi hal itu, Gubernur Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
“Kita tahu Bali sebagai tujuan wisata dunia. Tapi sayangnya selama ini para petani tidak menerima manfaat pariwisata Bali secara langsung. Untuk itu, saya telah mengeluarkan peraturan tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali,” katanya.
Ia mengutarakan Pergub dibuat untuk mensinergikan pariwisata dengan pertanian. “Saya ingin antara pariwisata dengan pertanian harus dipertemukan, diberdayakan dan disinergikan sebagai strategi dalam membangun perekonomian Bali guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, nelayan, dan pelaku serta pegiat industri lokal Bali,” ujar Gubernur Koster.
Dikatakan Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, dengan memanfaatkan produk lokal, kebutuhan akan produksi daerah sendiri bisa terus meningkat sehingga tidak perlu mendatangkan suplai dari luar. Dengan demikian, angka inflasi di Bali bisa tetap stabil. “Mari kita cintai produk dalam negeri dan gunakan produk daerah sendiri. Ini akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali selaku Kepala Bank Indonesia wilayah Bali Nusra, Causa Iman Karana melaporkan jika pada Triwulan I tahun 2019 Bali Nusra mengalami inflasi sebesar 2.06 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi pada triwulan IV tahun 2018 sebesar 3.13 persen. Secara spasial, melandainya inflasi tahunan pada triwulan I tahun 2019 dibanding triwulan IV tahun 2018 terjadi pada ketiga provinsi baik di Provinsi Bali, NTB, dan NTT.
“Inflasi yang masih terjadi di wilayah Bali Nusra pada triwulan I tahun 2019 secara tahunan, terutama disebabkan oleh tekanan kenaikan harga yang tejadi di kelompok bahan makanan dengan komuditas antara lain daging ayam ras, daging babi, telur ayam ras serta bawang merah,” sebutnya.
Selain itu, lanjutnya, tekanan kenaikan harga di Bali Nusra pada periode laporan juga didorong oleh kelompok komoditas transportasi dengan komoditas berupa angkutan udara. Ditambahkan, dalam upaya mewujudkan inflasi yang stabil untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh tingkatan masyarakat tentunya diperlukan upaya seluruh pihak untuk dapat bersinergi bersama-sama menjaga pergerakan inflasi di wilayah Bali Nusra, termasuk pada saat hari besar keagamaan.
“Kita identifikasi risiko inflasi pada saat hari besar keagamaan seperti Ramadhan dan Idul Fitri saat ini serta perumusan strategi pengendalian inflasi untuk menjaga inflasi tetap terkendali,” katanya.
Hadir pada kesempatan tersebut, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Bali, TPID Nusa Tenggara Barat, TPID Nusa Tenggara Timur, dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Iskandar Simorangkir. Juga hadir Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Maria Kristi Endah Murni, dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Nasional Denpasar Ida Bagus Raka Suardana. (Adv/balipost)